Kemenkeu Tunggu Kemendagri Soal Jumlah Pasti Desa Fiktif
Merdeka.com - Kementerian Keuangan masih menunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian nantinya bisa dihitung berapa jumlah total kerugian negara akibat desa fiktif tersebut.
"Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang verifikasi mendalam," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11).
Astera menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri untuk menemukan akar masalah adanya desa fiktif.
-
Siapa yang menjelaskan tentang nama Desa Kesimpar? Pak Dasro (80) menjelaskan, desa itu sebenarnya bernama Darmo Kasimpar. Namun seiring waktu desa itu lebih dikenal dengan nama Kesimpar.
-
Dimana Data Desa Presisi dibahas di Kalimantan Timur? Kegiatan yang digelar di The Royal Suite Hotel Balikpapan pada Senin (29/1) ini dihadiri puluhan peserta.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Dimana lokasi Desa Kesimpar berada? Desa di tengah Hutan Petungkriyono itu bernama Kesimpar.
-
Bagaimana Kaltim dapatkan data desa presisi? Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi telah menggandeng berbagai lembaga dan institusi, termasuk Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pra-laporan data Desa dan Kelurahan Presisi.
-
Dimana desa ini berada? Dalam sejarah kuno India yang penuh dengan kisah keagungan, mistis, dan praktik kebudayaan yang unik, desa Shani Shingnapur menjadi sorotan karena fakta yang menarik – rumahnya tidak memiliki pintu dan kunci.
"Setelah di jumlah itulah totalnya posisinya sekarang. Kita selama belum clear kita freeze dulu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," jelasnya.
Salurkan Dana Desa Rp51,96 Triliun
Sementara itu, untuk dana desa hingga 31 Oktober 2019 pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp51,96 triliun atau 74,23 persen dari pagu alokasi. Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap Ill, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah untuk segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III sebagaimana diatur dalam PMK No. 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca Selengkapnya