Kemenperin Dorong Penerapan Perlindungan Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard. Dokumen pengajuan safeguard tekstil sudah disampaikan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya akan mendorong agar safeguard segera rampung. Hal tersebut untuk menghalau impor tekstil dari luar negeri yang kini mulai membanjiri pasar dalam negeri.
"Safeguard kami akan dorong karena itu harmonisasi, karena sekarang impor dari tekstil itu tinggi sekali dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu kemudian di tengah kemudian ke hilir," ujarnya di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa yang mendukung keselamatan pelayaran Indonesia? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mendukung keselamatan pelayaran Tanah Air, khususnya bagi kapal-kapal niaga berbendera Indonesia.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
Safeguard juga diperlukan di tengah perang dagang yang tengah memanas antara Amerika Serikat dan China. Di mana, akibat ketidakjelasan arah perang dagang ini, produk China banyak yang menyasar pasar lain terutama Indonesia.
"Apalagi dengan adanya tradewar ini China cari pasar. Nah yang paling besar dan dekat menjanjikan kan di Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Ini kami akan bahas dengan Kementerian lain, Mendag dan Menkeu juga," jelasnya.
Menteri Airlangga melanjutkan, kondisi saat ini ekspor tekstil mengalami peningkatan ke sejumlah negara. Namun, ada persoalan di tengah produksi terkait komponen tekstil yang didatangkan dari negara lain. Adapun tiga industri yang paling menderita adalah industri kain, benang dan printing.
"Dari ekspor di hilir sih meningkat, jadi persoalannya di tengah. Tengah itu masuk ke kain, benang, printing. Nah tiga industri itu yang coba kami revitalisasi. Sebagian (tekstil) kalah karena teknologinya lama sekali. Dia tidak melakukan revitalisasi permesinan tetapi kalau yang revitalisasi permesinan mereka cukup bagus," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaMulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.
Baca SelengkapnyaPihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca Selengkapnya