Kemenperin: Penunjukan LSPro dan Lab Uji SNI Pelumas Sesuai Undang-Undang
Merdeka.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menegaskan bahwa penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Dalam UU Nomoro 3/2014 itu diatur bahwa penilaian kesesuaian SNI yang diberlakukan secara wajib dilakukan oleh LSPro dan Laboratorium Uji yang telah terakreditasi dan ditunjuk menteri," kata Ngakan melalui keterangannya, Kamis (4/4).
Ngakan menjelaskan, dalam mendukung penerapan SNI wajib pelumas, Menteri Perindustrian sendiri telah menunjuk 12 LSPro dan 10 Laboratorium Pengujian. LSPro merupakan lembaga yang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Pelumas, sedangkan Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian kesesuaian mutu terhadap contoh pelumas.
-
Apa itu SLS? Sodium lauryl sulfate, atau yang lebih dikenal sebagai SLS, adalah zat yang sering kita temui dalam produk-produk perawatan tubuh sehari-hari, seperti sabun mandi, sampo, pasta gigi, dan deterjen.
-
Bagaimana Pertamina memastikan kualitas produknya? Tak hanya mengoptimalkan layanan, lanjut Wiko, Pertamina juga berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas produk-produknya. 'Ini penting bagi kami sampaikan kepada masyarakat sebagaimana slogan kita yang pasti pas, tentu saja kita akan menjamin kualitas dan kuantitas.'
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Apa arti dari LSM? LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi nirlaba yang didirikan oleh masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan bersama.
-
Dimana sertifikat PLBN diserahkan? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas BBM di SPBU? Dalam memastikan quantity and quality (QQ) produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU sebelum itu disalurkan kepada masyarakat. Misalkan ujarnya ada pengecekan spek produk secara random pada mobil tanki sebelum keluar dari TBBM, pengecekan kadar air sebelum dibongkar di SPBU, dan pengecekan berkala dengan instansi terkait untuk kesesuaian takaran dispenser SPBU.
Ke-12 LSPro tersebut adalah LSPro Balai Sertifikasi Industri (BSI), LSPro Balai Besar Kimia Kemasan (BBKK), LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), LSPro Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Medan, LSPro Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM), LSPro Sucofindo, LSPro TUV Nord, LSPro SGS Indonesia, LSPro Ceprindo, LSPro Intertek Utama, LSPro IGS, serta LSPro GIS.
Sementara itu, 10 Laboratorium Pengujian yang ditunjuk, yaitu B4T, PPPTMBG Lemigas, Sucofindo, Wiraswasta Gemilang Indonesia, Oil Clinic Pertamina, Petrolab, Intertek Utama, SGS Indonesia, Sadikun Niaga Mas, dan Surveyor Indonesia.
Ngakan menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kesesuaian serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, dinyatakan bahwa penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dilakukan berdasarkan evaluasi kompetensi.
Pada prinsipnya, berdasarkan kedua Peraturan Pemerintah tersebut, LPK yang belum terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) namun telah memiliki kompetensi yang sesuai dapat ditunjuk, dengan ketentuan dalam jangka waktu dua tahun sejak ditetapkan oleh Menteri sudah harus memperoleh akreditasi KAN.
Selanjutnya, Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas, menyebutkan bahwa perusahaan pemegang izin usaha pabrikasi pelumas wajib menghasilkan pelumas yang memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh menteri.
"Kalau belum ada standar mutu yang ditetapkan, berlaku ketentuan mutu pelumas atau pelumas dasar yang diakui secara internasional," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Industri Kemenperin, Yan Sibarang Tandiele menyatakan bahwa dalam proses sertifikasi dan pengujian SNI, semua dilakukan oleh pihak ketiga yang independen sehingga pembuat kebijakan atau regulasi tidak dapat melakukan intervensi terhadap hasil sertifikasi.
"Tugas pemerintah selaku pembuat kebijakan atau regulasi hanya memonitor dan mengawasi pelaksanaannya," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaKementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (Alsintan).
Baca SelengkapnyaImplementasi SNI bukan hanya menjadi standar dalam operasional, tetapi telah menjadi budaya yang mendorong perusahaan untuk terus unggul.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan IDSurvey memiliki 95 titik laboratorium yang tersebar di Indonesia dengan kapabilitas laboratorium.
Baca SelengkapnyaLKPP berharap dapat menjadi benchmark bagi Lembaga Pelatihan lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua belah pihak itu juga menjadi wadah untuk untuk berbagi ilmu serta transfer data.
Baca SelengkapnyaUntuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan penandatanganan MoU merupakan upaya kedua pihak dalam meningkatkan kerja sama bisnis, kompetensi dan keahlian pekerja.
Baca SelengkapnyaKehadiran IDSTB akan membantu pemerintah dalam mengembangkan aplikasi berkualitas dari sisi performance dan security.
Baca SelengkapnyaSIG memiliki diversifikasi produk yang telah berstandar nasional untuk memberikan keleluasaan bagi para pelanggan dalam memilih produk.
Baca SelengkapnyaPeredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membuat produsen pelumas merasa geram. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaDalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.
Baca Selengkapnya