Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian BUMN segera rampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang

Kementerian BUMN segera rampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian BUMN tengah merampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengharapkan, sinergi BUMN pertambangan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

Mengimplementasikan rencana ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding akan digelar pada tanggal 29 November 2017 mendatang.

Dalam RUPSLB yang akan dilakukan oleh ketiga anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit AsamTbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), agendanya adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.

"Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen dimiliki negara," ucap Harry dikutip dari keterangan resmi kementerian di Jakarta, Kamis (16/11).

Menurutnya, meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis sehingga negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh negara. Hal itu diatur pada PP 72 Tahun 2016.

"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra.

Hambra menambahkan, perubahan nama dengan hilangnya 'Persero' juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan ketentuan di bidang pasar modal, dalam pelaksanaan Rencana Transaksi, masing-masing ANTM, PTBA, dan TINS tidak perlu melaksanakan kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

"Hal ini karena sekalipun terjadi perubahan pemegang saham utama dalam masing-masing anak perusahaan, namun tidak terjadi perubahan pengendalian karena PT Inalum sebagai pemegang saham baru dimiliki 100 persen oleh Negara Republik Indonesia."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi
Tak Lagi "Adu Banteng" 7 BUMN Karya Ini Kini Dilebur Jadi 3 Perusahaan

BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Kaget Lihat Uang Bangun Pabrik Smelter Tembaga
VIDEO: Presiden Jokowi Kaget Lihat Uang Bangun Pabrik Smelter Tembaga "Sangat Besar Sekali"

Jokowi meyakini keberadaan smelter tersebut dapat memberikan nilai tambah yang besar untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik

Reformasi dan transformasi sektor BUMN telah menjadi bagian dari solusi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor

Upaya hilirisasi bakal terkesan percuma jika pelaku pertambangan tidak menerapkan good mining practice dalam pengoperasiannya.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Optimis Prabowo Bakal Lanjutkan Hilirisasi Tambang Warisan Jokowi
Menteri Bahlil Optimis Prabowo Bakal Lanjutkan Hilirisasi Tambang Warisan Jokowi

Bahlil pun memastikan program hilirisasi tambang saat ini telah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri

Rekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.

Baca Selengkapnya
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor

Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya membuat mereka tidak lagi saling berebut proyek.

Baca Selengkapnya
Hilirisasi Selamatkan Indonesia dari Kehilangan 60 Ton Emas Sejak 1967
Hilirisasi Selamatkan Indonesia dari Kehilangan 60 Ton Emas Sejak 1967

Secara keseluruhan, hilirisasi smelter PTFI di Gresik merupakan langkah besar dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia.

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek

Erick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.

Baca Selengkapnya