Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PUPR: Sanksi Waskita Karya atas kecelakaan Becakayu tunggu investigasi

Kementerian PUPR: Sanksi Waskita Karya atas kecelakaan Becakayu tunggu investigasi Tiang girder Becakayu roboh. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Bekisting pier head dalam proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merosot sekira Pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2). Sedikitnya ada tujuh pekerja tertimpa saat mengecor proyek tersebut.

Akibat kejadian itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap Waskita Karya selaku kontraktor proyek tol Becakayu.

Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Sri Handono belum bisa memastikan moratorium itu akan berlangsung berapa lama. Katanya, akan dilakukan pengecekan dokumen dan uji laboratorium lebih dulu.

"Saya belum berkoordinasi dengan pihak laboratorium yang mana mengajukan pengujian nantinya, waktu yang berapa lama, tergantung pihak-pihak yang akan mensupport kami nantinya. Tapi pada prinsipnya kami akan mengusahakan secepat mungkin karena ini berkaitan dengan pekerjaan konstruksi di kemudian hari. Kami pun tidak ingin terjadi proses yang berlama-lama," katanya saat konferensi pers di Kantor proyek Becakayu Waskita Karya, Jakarta, Selasa (20/2).

Meski begitu, pihaknya belum memberikan sanksi pada kecelakaan ini. Sebab saat ini proses investigasi masih berjalan. "Berdasarkan UU ada tingkatan sanksi itu ya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha, yang terjadi kecelakan lalu Pak Menteri sudah menetapkan sanksi, dan kalau yang sekarang ini investigasi masih proses sehingga kita tidak bicara dulu soal sanksi," ujarnya.

Menanggapi soal moratorium, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto mengaku siap jika akan dievaluasi. Pihaknya akan mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau kami dengan adanya informasi dari PUPR itu kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan, kami tidak menginginkan hal ini terjadi, dengan adanya moratorium itu semua diteliti kembali, mulai dari metode kerja dll, kami akan segera ke depannya akan mengikuti," kata Dono.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung Capai 3 Bulan, Rel Double Track Langsung Diprioritaskan
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung Capai 3 Bulan, Rel Double Track Langsung Diprioritaskan

Pihaknya akan mengumpulkan data-data tambahan, termasuk dari data logger yang ada di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya
KCIC Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sudah Dibahas dengan China
KCIC Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sudah Dibahas dengan China

Dwiyana melanjutkan, hingga saat ini juga belum ada tahap studi kelayakan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak

Kementerian Perhubungan sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study untuk memastikan apakah proyek ini dapat membawa manfaat untuk rakyat.

Baca Selengkapnya
Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Prabowo-Gibran?
Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Prabowo-Gibran?

Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya