Kenaikan Tarif Tol Dinilai Tak Bebani Masyarakat
Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah menilai wajar kenaikan tarif ruas tol yang mulai hari ini. Menurutnya, kenaikan tarif tol tersebut sesuai dan telah diatur di dalam Undang-Undang, di mana setiap dua tahun bakal mengalami penyesuaian tarif.
"Hal ini dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi jalan tol. Jadi saya kira wajar ada penyesuaian tarif tol," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/1).
Dia menekankan, kenaikan tarif tol tersebut juga tidak akan membebani masyarakat. Sebab, kenaikannya sendiri terbatas dan hanya dirasakan oleh pengguna roda empat yang utamanya adalah mereka cukup mampu.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Kenapa aman berkendara di jalan tol penting? Hal ini sangat penting karena jalan tol memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jalan biasa, seperti kecepatan tinggi dan lalu lintas yang lebih lancar. Memahami langkah-langkah keselamatan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi karena kelalaian.
"Apalagi sebenarnya jalan tol sesungguhnya adalah jalan alternatif. Apabila masyarakat merasa keberatan atas kenaikan tarif tol mereka bisa menggunakan jalan non tol yang bebas biaya," jelasnya.
Seperti diketahui, beberapa ruas tol mengalami kenaikan tarif terhitung mulai hari ini, Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB. Ruas tol tersebut antara lain yaitu ruas tol kelolaan PT Jasa Marga di Tol Trans Jawa.
Ruas Jalan Tol dimaksud ialah JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang (Cikampek-Padalarang), Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC, dan Surabaya-Gempol.
Kemudian, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Japek II Elevated juga mengalami integrasi tarif. Seluruh ruas tol ini dikelola Jasa Marga.
Selain itu, kenaikan tarif tol pada dua ruas tol kelolaan PT Hutama Karya (Persero). Yakni, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang menghubungkan Pondok Pinang-Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP)
Adapun, penyesuaian tarif tol ini dilakukan mengacu kepada UU Nomor 38 tentang Jalan dan PP Nomor 15 tentang Jalan Tol.
Disebutkan, tarif tol mengalami evaluasi tiap 2 tahun sekali, menyesuaikan laju inflasi di daerah tol tersebut dibangun. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan harga BBM non subsidi hanya akan dirasakan oleh masyarakat kaya.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaTerkait kenaikan harga BBM non subsidi, Adjie sebagai konsumen mengaku memahami, apalagi memang sesuai regulasi dan sudah berlangsung lama.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini tarif Royaltrans Rp20.000, tetap berlaku Rp20.000.
Baca SelengkapnyaPenikmat simpul ekonomi baru itu adalah para pengusaha kecil dan menengah.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca Selengkapnya