Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BKN usul agar guru dan bidan tak lagi berstatus PNS

Kepala BKN usul agar guru dan bidan tak lagi berstatus PNS Guru. ©2012 Merdeka.com/sdnpuspiptek.wordpress.com

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini diajukan karena perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut. Pertama karena banyaknya guru dan bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Kedua perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan yang ketiga untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi Guru Garis Depan (GGD) seperti saat ini.

"Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata," kata Bima Haria seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (25/7).

Bima menegaskan, pengangkatan guru dan bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.

Dengan berstatus P3K, Bima meyakini penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Sementara perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.

Sebelumnya saat memberikan arahan pada penandatanganan 2117 SK CPNS GGD (Guru Garis Depan), Bima mengingatkan kepada GGD yang telah diangkat sebagai CPNS agar tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal.

"Komitmen ini perlu dijaga agar tujuan kebijakan afirmasi pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guru PNS ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dapat tercapai," tegas Bima Haria.

Kepala BKN juga menyinggung data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebutkan rasio guru dan murid saat ini sudah bagus, namun masih kurang dalam pendistribusiannya.

"Ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru dan terlalu banyak guru IPS. Ini mismatch yang perlu dibenahi ke depannya."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional

Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas Bocorkan Formasi Lowongan PPPK yang Sepi Peminat, Masih Ada yang Kosong
MenPAN Anas Bocorkan Formasi Lowongan PPPK yang Sepi Peminat, Masih Ada yang Kosong

Hal itu bisa terjadi karena pada formasi tahun 2023, lowongan dokter lebih banyak PPPK, sehingga para dokter tidak terlalu tertarik.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN

Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji

Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Kampanye Perdana di Mojokerto, Cak Imin Janji Sebanyak Mungkin Guru Diangkat Jadi ASN
Kampanye Perdana di Mojokerto, Cak Imin Janji Sebanyak Mungkin Guru Diangkat Jadi ASN

Cak Imin menjanjikan hal itu terlebih karena latar belakang keluarganya dan keluarga Anies sama-sama pendidik.

Baca Selengkapnya