Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keputusan Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO Tak Bisa Dongkrak Harga TBS, Benarkah?

Keputusan Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO Tak Bisa Dongkrak Harga TBS, Benarkah? Kelapa Sawit. Abdul Sani ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan pungutan ekspor kelapa sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun, penghapusan sementara pungutan ekspor CPO ini belum membuat petani sawit senang. Sebab, penghapusan pungutan ekspor ini belum mampu mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.

Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Marr'ie Andi Muhammadyah (Mdy Sappo) mengatakan, APPKSI mengapresiasi Menteri Keuangan atas penghapusan Pungutan Ekspor (PE) melalui terbitnya PMK Nomor 115/2022. Namun, pungutan ekspor dihapus bukan berarti harga TBS akan naik nantinya.

Menurut dia, dihapusnya pungutan ekspor CPO masih belum bisa menaikan harga TBS yang signifikan akibat larangan ekspor CPO yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Akibat larangan ekspor tersebut, hingga kini stok CPO masih melimpah di tangki-tangki pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga CPO juga mengalami penurunan di mana per hari ini harga CPO diperdagangkan di posisi MYR 3.735 per ton.

"Namun, posisi tersebut menjadi posisi terendah sejak 2 Juli 2021 apalagi dibandingkan sebelum ekspor CPO di larang dimana harga CPO diatas MYR 6.000 per ton," jelasnya, Senin (18/7).

Menurut pria yang akrab dipanggil Mdy Sappo ini, harga TBS masih sulit naik karena tarif bea keluar ekspor CPO masih sangat tinggi yaitu mencapai USD 288 per ton. Ini artinya bea ekspor akan tetap membebani harga TBS petani nantinya.

"Karena itu APPKSI berharap bea keluar CPO harus dihapus atau dikurangi hingga dikisaran USD 50 saja. Agar harga TBS bisa mencapai harga normal kembali," kata dia.

Apalagi lanjut Mdy Sappo, dalam menghadapi krisis global, Indonesia membutuhkan ekspor yang kuat untuk mendapatkan devisa negara. "Perlu dicatat bahwa menurut BPS minyak kelapa sawit merupakan komoditas terbesar yang menopang surplus perdagangan Indonesia pada Juni 2022. Minyak kelapa sawit menyumbang 54 persen terhadap surplus neraca perdagangan Juni 2022," tutup dia.

Alasan Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan mencabut biaya pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Aturan ini akan berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 115 Tahun 2022.

"Jadi pungutan ekspor diturunkan Rp 0, USD 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO, dan sawit," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Sabtu (16/7).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, pembebasan pungutan ekspor ini untuk mempercepat kinerja ekspor. Sebab ketika harga CPO naik, pemerintah melakukan pelarangan ekspor sebagai respons untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Namun saat ini kegiatan ekspor CPO dan produknya sudah dibuka kembali. Sehingga untuk memulihkan ekspor, pemerintah mendorong dengan pembebasan pungutan ekspor. "(Jadi) kita mau mempercepat ekspor saja," kata Febrio dalam acara yang sama.

Sebenarnya upaya serupa juga telah dilakukan. Tepatnya pada bulan Juni saat pajak harga melonjak tinggi. "Pajak ekspornya tinggi sekali di Juni, sudah bagus dan kami melihat perlu lebih cepat lagi. Jadi kita turunkan aja pungutan ekspor ke 0 hingga akhir Agustus," kata Febrio menjelaskan.

Dia mengingatkan, kebijakan ini hanya berlaku sampai 31 Agustus 2022. Lalu pada 1 September, tarif pungutan ekspor akan kembali menggunakan skema progresif sebagaimana dalam ketentuan PMK Nomor 115 tahun 2022 tentang tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

"Jadi nanti, 1 September langsung naik lagi ke tarif yang progresif lagi," katanya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Harga Cabai Merah Turun Rp 30 Ribu Seiring Panen Melimpah di Boyolali
FOTO: Harga Cabai Merah Turun Rp 30 Ribu Seiring Panen Melimpah di Boyolali

Harga cabai merah turun seiring hasil panen yang melimpah di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Harga Beras Masih Bertahan Mahal Hingga Akhir Tahun 2023
Ternyata, Ini Penyebab Harga Beras Masih Bertahan Mahal Hingga Akhir Tahun 2023

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku belum bisa menurunkannya karena ada tiga faktor besar yang membuat harga beras mahal.

Baca Selengkapnya
Hore, Harga Beras Premium di Pasar Induk Cipinang Turun Menjadi Rp11.185 per Kg
Hore, Harga Beras Premium di Pasar Induk Cipinang Turun Menjadi Rp11.185 per Kg

Perum Bulog terus menggelontorkan beras premium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Penerimaan Bea Cukai Rp154,4 Triliun per Juli 2024
Data Sri Mulyani: Penerimaan Bea Cukai Rp154,4 Triliun per Juli 2024

Realisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024

Baca Selengkapnya
Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?
Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?

BPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.295 per kilogram (kg) atau naik 2,97 persen selama Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Harga Batu Bara Diprediksi Tetap Loyo di 2024, Ini Faktor Pemicunya
Harga Batu Bara Diprediksi Tetap Loyo di 2024, Ini Faktor Pemicunya

Program transisi energi sepertinya baru akan terasa dampaknya setelah 2025.

Baca Selengkapnya
Penyebab Nilai Tukar Petani di Mei 2024 Turun
Penyebab Nilai Tukar Petani di Mei 2024 Turun

Indeks harga yang diterima petani turun 0,16 persen lebih dalam dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani.

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.

Baca Selengkapnya