Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin tunggu putusan Presiden Jokowi soal ratifikasi 7 perjanjian dagang bebas

Menko Darmin tunggu putusan Presiden Jokowi soal ratifikasi 7 perjanjian dagang bebas Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, akan menyerahkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait penyelesaian ratifikasi tujuh perjanjian perdagangan internasional di lingkup Asean dan Asean plus one FTA (Free Trade Agreement) kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya, ratifikasi perjanjian ini sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun belum menemui titik terang.

"Ya kita akan sampaikan ke Presiden, bahwa ini sudah disampaikan dengan surat kepada DPR, sejak 2015, ada yang 2016 dan 2018 awal. Nah, memang diaturannya mengatakan, kalau lebih dari 60 hari (tidak ada keputusan DPR), itu bisa ditempuh jalan lain. Nah kita sedang mengajukan itu untuk pertimbangan Presiden," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/11) malam.

Saat ini hanya Indonesia yang belum melakukan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional. Hal ini pun membuat Indonesia harus menanggung kerugian karena tidak dapat menikmati keuntungan dari adanya perjanjian seperti yang diperoleh negara anggota lainnya.

Menko Darmin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab DPR tidak merestui retifikasi tersebut. "Kita tidak tahu, itu (draf pembahasan) kan dibawa ke DPR itu," jelasnya.

Adapun ratifikasi tujuh perjanjian perdagangan internasional ini antara lain ASEAN Agreement on Medical Device Directive (AMDD), First Protocol to Amend the ASEAN-Australisa-New Zealand FTA (AANZFTA) dan Third Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods under ASEAN-Korea FTA (AKFTA).

Kemudian, Protocol to Amend the Framework Agreement under ASEAN-China FTA (ACFTA), Protocol to Implement the 9th Package of ASEAN Framework Agreement on Services (the 9th AFAS Package), dan Agreement on Trade in Service under the ASEAN-India FTA (AITISA) dan Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA (IP-PTA).

Ada beberapa potensi kerugian bila Indonesia tidak meratifikasi 7 PPI tersebut. Misalnya pada perjanjian AANZFTA, akan ada 2 kerugian, yaitu 11 anggota akan menolak SKA (versi lama) sehingga produk Indonesia tidak dapat memanfaatkan preferensi tarif dalam AANZFTA.

Kemudian pada perjanjian AITISA, Indonesia tidak dapat mengakses pasar tenaga profesional di sektor konstruksi, travel, komunikasi, jasa bisnis lainnya (posisi high and middle management), dan jasa rekreasi yang menjadi keunggulan Indonesia vis a vis India.

Lalu Indonesia dapat disengketakan karena tidak menerapkan prinsip transparansi karena tidak menurunkan biaya transaksi, tidak dapat memberikan kepastian kode HS yang dikomitmenkan sebagai hasil perundingan (HS 2007 ke HS 2012), jika tidak meratifikasi perjanjian AKFTA.

Terkait AFAS 9, potensi kerugiannya adalah Indonesia tidak dapat mengakses pasar jasa ASEAN pada subsektor yang ditambahkan Negara-Negara ASEAN ke dalam AFAS (Indonesia menambahkan 11 subsektor). Selain itu, juga berpotensi disengketakan oleh anggota ASEAN lain yang memiliki kepentingan komersial.

Sementara untuk perjanjian AMDD, jika Indonesia tidak meratifikasinya, maka produk ALKES Indonesia sulit dipasarkan di ASEAN dan dunia karena AMDD mengatur standar, aturan teknis dan prosedur kesesuaian penilaian yang mengharmonisasikan standar ALKES di ASEAN sesuai standar internasional.

Adapun potensi kerugian jika tidak meratifikasi perjanjian ACFTA adalah Indonesia dapat disengketakan karena tidak mempermudah ketentuan SKA, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan sesuai kesepakatan. Indonesia juga tidak menikmati penambahan komitmen 5 subsektor jasa oleh RRT.

Terakhir, jika republik ini tidak meratifikasi IP-PTA, maka setidaknya akan ada lima potensi kerugian antara lain, Pakistan akan terminate PTA sehingga Indonesia akan kehilangan pangsa pasar CPO senilai USD 1,46 miliar di Pakistan. Kedua, pangsa pasar CPO akan direbut Malaysia yang saat ini sedang meng-up-grade bilateral FTA-nya (bukan sekadar PTA) dengan Pakistan.

Kemudian dapat menghambat rencana bersama untuk up-grade IP-PTA menjadi IP-Trade in Goods Agreement. Dalam berbagai skenario persetujuan (PTA, TIGA, FTA atau CEPA), Pakistan tidak mungkin menikmati surplus neraca perdagangan dengan Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pimpin Rapat Bahas Persiapan Indonesia Jadi Negara Anggota OECD
Jokowi Pimpin Rapat Bahas Persiapan Indonesia Jadi Negara Anggota OECD

Saat ini terdapat sejumlah negara yang statusnya sama seperti Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hari Libur, Airlangga Gelar Rapat Bareng 7 Menteri Ekonomi Geber Program Prioritas
Hari Libur, Airlangga Gelar Rapat Bareng 7 Menteri Ekonomi Geber Program Prioritas

Airlangga menjelaskan, rapat di akhir pekan ini diadakan sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi kebijakan sekaligus konsolidasi berbagai program.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pertemuan AEM-37th ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council
FOTO: Pertemuan AEM-37th ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan selaku AFTA Council Chair dan AEM Chair memimpin pertemuan AEM-37th ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri

Dalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.

Baca Selengkapnya
Jokowi-PM Timor Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Batas Negara
Jokowi-PM Timor Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Batas Negara

Ini merupakan kunjungan resmi perdana Xanana Gusmao sejak dilantik menjadi PM pada Juli 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dorong Penyelesaian Isu Strategis Agar Perundingan IEU-CEPA Segera Selesai
Pemerintah Dorong Penyelesaian Isu Strategis Agar Perundingan IEU-CEPA Segera Selesai

Dalam IEU-CEPA, Airlangga menuturkan bahwa BUMN dipertimbangkan untuk diberikan akses yang bersifat komersial.

Baca Selengkapnya
Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping Hasilkan 8 Kesepakatan, Ini Daftarnya
Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping Hasilkan 8 Kesepakatan, Ini Daftarnya

Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping Hasilkan 8 Kesepakatan

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Rapat Bahas Situasi Timur Tengah Setelah Iran Serang Israel
Jokowi Gelar Rapat Bahas Situasi Timur Tengah Setelah Iran Serang Israel

Presiden Jokowi hari ini dijadwalkan menggelar rapat membahas situasi geopolitik menyusul serangan Iran ke Israel yang memicu ketegangan di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
KTT ASEAN Jakarta Resmi Ditutup, Jokowi Serahkan Tongkat Keketuaan ke Laos
KTT ASEAN Jakarta Resmi Ditutup, Jokowi Serahkan Tongkat Keketuaan ke Laos

"Kita harus menjadi nahkoda di kapal kita sendiri dan ini saatnya tongkat keketuaan diserahkan ke Laos," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya