Kisah Petugas Stasiun Harus Jalankan Tugas Saat Pilpres 2019
Merdeka.com - Hari ini, Rakyat Indonesia tengah merayakan pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019. Untuk itu, pemerintah menjadikan 17 April 2019 ini sebagai hari libur nasional agar tidak ada lagi masyarakat yang golput atau tidak memilih dikarenakan bekerja.
Namun ternyata, hari libur ini tidak berlaku bagi para petugas dan penjaga moda transportasi umum, khususnya kereta api. Ini terlihat dari tetap sibuknya para petugas melayani penumpang yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi ini.
Meskipun PT KAI memberikan sedikit keluangan waktu pagi para petugasnya untuk mencoblos namun nampaknya ini masih terasa sulit dilakukan bagi para petugas penjaga stasiun khususnya. Sebab, kebanyakan petugas yang ada mengaku mereka merupakan perantau dan harus tetap bertanggung jawab akan tugasnya.
-
Kapan pemilu presiden di Indonesia? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan pemilu diselenggarakan di Indonesia? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
-
Kapan Pemilu dilakukan di Indonesia? Pemilu atau pemilihan umum adalah pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rakyat dan sebagainya).
Hal ini diakui oleh Abdul Wahid salah satu petugas yang ada di Stasiun Cawang, Jakarta. "Saya terpaksa harus golput, soalnya saya dari Medan. Untuk urus-urus juga tidak ada waktu, dan kebetulan saya nanti selesai jaganya jam set 2," ujarnya pada Liputan6.com, Rabu (17/4).
Selain Abdul, hal yang sama juga dirasakan oleh Passengers service, Mega Ariski. Dia juga tidak memilih karena harus bertanggung jawab atas tugasnya. Meskipun saat ini mencoblos tidak harus sesuai domisili, namun dia mengaku bahwa hal itu masih sedikit sulit untuk dilakukannya. Sebab, dia baru mengetahui ini dua hari menjelang pemilu jadi sedikit lebih sulit untuk mengurusnya.
"Sebenarnya PT KAI tidak memberikan sedikit kelonggaran buat mereka yang bertugas pagi. Tapi sayangnya ada beberapa dari kami yang bukan orang sini jadi sedikit agak sulit buat ngurusnya," jelas Mega.
Mega menambahkan tapi petugas kebersihan diberikan 3 jam waktu luang untuk mencoblos terlebih dahulu. Mega menambahkan saat ini arus penumpang terlihat lebih banyak yang menuju ke bogor dan menuju ke arah Stasiun Pasar Minggu Ragunan.
Lebih banyak yang mau ke arah bogor dari tadi malam, mungkin pada mau pulang mau nyoblos," jelasnya.
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat termasuk para pekerja untuk tidak golput di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor 1 Tahun 2024
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaASN turun ke lapangan harus melaporkan setiap perkembangan yang terjadi.
Baca Selengkapnya