Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Menjadi BP Jamsostek
Merdeka.com - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar penamaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bisa diganti. Usulannya ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
"Nanti ini (BPJS Ketenagakerjaan) bisa diubah jadi BP Jamsostek, biar banyak orang tidak salah nyebut lagi," ujar dia di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (28/8).
Usulan itu dilontarkannya lantaran dia menilai banyak orang yang masih bingung perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan yang hampir serupa dengan BPJS Kesehatan.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dimasukkan ke kurikulum? 'Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini. BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dengan 5 program yang ada, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kita perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,' ucap Anggoro.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Orang masih rancu antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga begitu ditawarkan, banyak yang belum tertarik. Ini bisa dilihat dari angka kepesertaan yang masih sekitar 40 jutaan peserta. Sementara jumlah pekerja kita (sekitar) 130 juta," tuturnya.
Dia menganggap, perubahan nama itu tidak perlu sampai merevisi undang-undang yang menaungi keberadaan lembaga jaminan sosial tersebut. Cukup dengan menerbitkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) saja.
"Di dalam aturan nanti tetap sama, BPJS Ketenagakerjaan. Hanya untuk keluar, kita perlu menggunakan nama lain. Program BPJS Ketenagakerjaan menurut hemat kami dari DPR sangat bagus sekali untuk melindungi pekerja kita," ungkap dia.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, gagasan Dede Yusuf tentang penyebutan BP Jamsostek merupakan masukan luar biasa. Dia menambahkan, pihaknya secara internal akan mengkaji usulan tersebut dan bakal memutuskannya secara bersama-sama.
"Saya kira itu bagus, karena masyarakat suka masih bingung membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tentu kita di internal akan mengkaji dan harus memutuskan secara bersama-sama," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaKantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur, yaitu alam, budaya dan manusia.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.
Baca Selengkapnya