Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta selidiki dugaan penyimpangan tender di Pelindo IV

KPK diminta selidiki dugaan penyimpangan tender di Pelindo IV

Merdeka.com - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terkait dugaan penyimpangan pada proses penentuan pemenang tender implementasi Enterprise Resources Planning (ERP) di PT Pelindo IV Makassar.

"Penyimpangan ini berpotensi dapat merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Uchok di Jakarta, Selasa (19/1).

Dugaan kerugian ini diperoleh dari panitia pelelangan yang memenangkan PT Abyor International karena harga penawaran pemenang tender ini terlalu tinggi dan mahal sehingga sangat merugikan negara.

"Saya kira, KPK harus memanggil Direksi Pelindo IV. Selain itu, perlu dipanggil juga Panitia Lelang yakni Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV dan Askaro Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa PT Pelindo IV," kata dia.

Pada 29 Desember 2015 lalu, telah diedarkan kepada semua peserta lelang surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sementara Kepala Biro Logistik PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bahwa telah dilakukan negosiasi dengan PT Abyor Internasional dari nilai penawaran semula sebesar Rp 17,95 miliar diturunkan menjadi Rp 17,78 miliar dan ditunjuk sebagai pemenang pada pelelangan ini.

Menurut Uchok, hal ini sangat penting agar proses penentuan pemenang benar-benar bersih dari praktik curang yang bakal memicu permasalahan lebih besar dikemudian hari.

"Saya minta panitia lelang memberi penjelasan tentang tata cara pengambilan keputusannya. Jadi, harus 'clear' dan 'clean'," tuturnya.

Uchok menilai keputusan penetapan pemenang tender cacat hukum, karenanya harus dibatalkan. Jika tidak dibatalkan, Uchok mengancam akan melaporkan kasus itu ke KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Proses lelangnya sangat tidak baik. Bahkan diduga adanya permainan terkait pemenang tender," imbuhnya.

Selain itu, Uchok juga menemukan banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Salah satu di antaranya adalah tahapan dan mekanisme lelang tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Pelindo IV sendiri.

"Proses tender yang dilakukan itu sangat tertutup, tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya manipulasi" kata dia.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya Berita Acara dan pengumuman pembukaan harga penawaran dari peserta tender. Padahal, menurut ketentuan Kerangka Acuan Kerja Pasal 12 ayat 9 dan 10 dan praktik yang normal seharusnya pembukaan harga dibuatkan Berita Acara dan diketahui atau disaksikan oleh peserta lelang.

Uchok meminta agar penyelenggara tender harus berhati-hati dan teliti dalam menentukan pemenang tender karena hal tersebut menyangkut keuangan negara yang jumlahnya besar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus
Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus

Alex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK

"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya