KPK diminta selidiki dugaan penyimpangan tender di Pelindo IV
Merdeka.com - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terkait dugaan penyimpangan pada proses penentuan pemenang tender implementasi Enterprise Resources Planning (ERP) di PT Pelindo IV Makassar.
"Penyimpangan ini berpotensi dapat merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Uchok di Jakarta, Selasa (19/1).
Dugaan kerugian ini diperoleh dari panitia pelelangan yang memenangkan PT Abyor International karena harga penawaran pemenang tender ini terlalu tinggi dan mahal sehingga sangat merugikan negara.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Saya kira, KPK harus memanggil Direksi Pelindo IV. Selain itu, perlu dipanggil juga Panitia Lelang yakni Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV dan Askaro Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa PT Pelindo IV," kata dia.
Pada 29 Desember 2015 lalu, telah diedarkan kepada semua peserta lelang surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sementara Kepala Biro Logistik PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bahwa telah dilakukan negosiasi dengan PT Abyor Internasional dari nilai penawaran semula sebesar Rp 17,95 miliar diturunkan menjadi Rp 17,78 miliar dan ditunjuk sebagai pemenang pada pelelangan ini.
Menurut Uchok, hal ini sangat penting agar proses penentuan pemenang benar-benar bersih dari praktik curang yang bakal memicu permasalahan lebih besar dikemudian hari.
"Saya minta panitia lelang memberi penjelasan tentang tata cara pengambilan keputusannya. Jadi, harus 'clear' dan 'clean'," tuturnya.
Uchok menilai keputusan penetapan pemenang tender cacat hukum, karenanya harus dibatalkan. Jika tidak dibatalkan, Uchok mengancam akan melaporkan kasus itu ke KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Proses lelangnya sangat tidak baik. Bahkan diduga adanya permainan terkait pemenang tender," imbuhnya.
Selain itu, Uchok juga menemukan banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Salah satu di antaranya adalah tahapan dan mekanisme lelang tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Pelindo IV sendiri.
"Proses tender yang dilakukan itu sangat tertutup, tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya manipulasi" kata dia.
Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya Berita Acara dan pengumuman pembukaan harga penawaran dari peserta tender. Padahal, menurut ketentuan Kerangka Acuan Kerja Pasal 12 ayat 9 dan 10 dan praktik yang normal seharusnya pembukaan harga dibuatkan Berita Acara dan diketahui atau disaksikan oleh peserta lelang.
Uchok meminta agar penyelenggara tender harus berhati-hati dan teliti dalam menentukan pemenang tender karena hal tersebut menyangkut keuangan negara yang jumlahnya besar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya