'Lahan Basah' Dana Desa Kini Digerogoti Desa Fiktif Tak Berpenduduk
Merdeka.com - Alokasi dana desa nampaknya kini menjadi lahan korupsi baru. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.
Sejauh ini, sudah banyak kasus penyelewengan dana desa. Misalnya Jaed Muklis Kepala Desa Kepala Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang didakwa melakukan korupsi sejumlah proyek dari anggaran dana desa tahun 2016. Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp531 juta.
Kemudian, ada lagi seorang Kepala Desa berinisial ES dan bertugas di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut. Dia diduga mengkorupsi uang dana desa sebesar Rp414 juta.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama menyebut bahwa ES diduga korupsi dana desa sebesar Rp414 juta dari sejumlah kegiatan fiktif. Akibat ulah ES, disebutnya banyak warga yang protes karena di antara uang yang diduga ditilep adalah untuk kegiatan jalan lingkungan di desanya.
"Salah satunya yang dicoba digelapkan ini adalah yang sebesar Rp175 juta. Banyak warga yang protes sehingga akhirnya diganti oleh tersangka sebesar Rp160 juta," ujar Deny, Jumat (25/10).
Tak berhenti di situ, ternyata masih banyak cara yang dilakukan untuk menggerogoti dana desa tersebut. Salah satunya dengan memunculkan desa fiktif yang tidak berpenduduk namun meminta alokasi dana.
Sri Mulyani Temukan Desa Fiktif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.
Dia mengatakan, dengan kebutuhan yang besar tersebut maka dikhawatirkan banyak bermunculan desa-desa baru. Tujuannya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusat.
"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Melihat kondisi itu, Sri Mulyani menginginkan agar seluruh pemerintah daerah juga ikut mengawasi agar alokasi dana untuk transfer daerah bisa tepat sasaran.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan transfer ke daerah dan dana desa akan diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik, akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif. Untuk dana desa sebesar Rp72 triliun, akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur.
"Beberapa target transfer daerah yaitu, berapa kilometer dari dana desa yang akan dibangun. Kemudian jembatan desa, pasar desa dan kalau dari sisi manusia berapa jumlah air bersih, sarana MCK, polindes semua dilakukan memanfaatkan dana desa Rp72 triliun," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Tahun depan, pemerintah menganggarkan setiap desa akan menerima dana desa sebesar Rp960 juta per desa. Angka tersebut naik dari sebelumnya tahun ini hanya sebesar Rp933,9 juta per desa. Pemerintah akan tetap menyempurnakan kebijakan pengalokasian dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.
Dengan adanya dana desa juga transfer ke daerah, dapat meningkatkan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dan tenaga pendamping desa. Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa.
Tindaklanjuti Penemuan Desa Fiktif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.
"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan mengembangi temuan desa-desa tersebut. Sebab, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.
"Jadi kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya dan lain lain," kata dia.
"Pokoknya kita akan lihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampe ada statement seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya berapa, lokasinya di mana dan bagaimana transfernya," sambung Sri Mulyani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaDulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca Selengkapnya