Lewat Panja Industri Jasa Keuangan, Kasus Jiwasraya Selesai Akhir Tahun Ini
Merdeka.com - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dito Ganinduto menargetkan, kasus jiwasraya bisa selesai akhir tahun setelah dibentuknya panitia kerja (panja) industri jasa keuangan. Dengan demikian, diharapkan adanya titik terang dari persoalan gagal bayar polis di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tapi target kami (panja) ini harus secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun dan atau beberapa bulan. Beberapa masa sidang harus selesai, Insya Allah," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia mengatakan, percepatan penyelesaian juga tergantung dengan jalannya koordinasi antara pihaknya dengan Komisi VI dan Komisi III. Di mana, keduanya sama-sama membentuk panja guna menyelesaikan akar permasalahan kasus Jiwasraya.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Intinya kami akan update kalau ada perkembangan signifikan dan kami perlu sampaikan ke masyarakat, tentunya akan kami sampaikan," kata dia.
Revisi Undang-Undang
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menjelaskan, panja yang dilakukan di lingkungan Komisi XI utamanya akan fokus terhadap evaluasi untuk bagaimana membuat Undang-Undang (UU). Termasuk di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang selama ini dibuat oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.
"Kenapa panja dilakukan? Paling utama adalah evaluasi untuk membuat UU. Ini jadi bahan supaya tidak terulang kembali," kata dia di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menilai selama ini ada pembiayaan yang sudah berjalan lama dalam pembentukan UU di masing masing sektoral tersebut. Sehingga ada hal yang perlu diperbaiki ke depannya agar aturan tersebut lebih jelas dan bisa diawasi.
"Bagi Komisi XI pelajaran berharga dan jangan terulang kembali dengan pembenahan UU diperbaiki dibenarkan," katanya.
Dalam panja ini, Komisi XI juga sepakat tidak hanya menuntaskan persoalan industri jasa keuangan dan akan melakukan evaluasi baik OJK, BI, dan juga Bursa Efek Indonesia (BEI). "Bagaimana tuntas jadi selesai permasalahannya selesai dengan aturan mainnya tapi kepentingan dari nasabah teratasi berapa lama dia akan menerima dananya," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaJiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca Selengkapnya