Luhut berencana ubah skema kerja sama pemerintah dengan KKKS
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk mengubah skema kerja sama pemerintah dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Saat ini, skema kerja sama yang terjalin antara pemerintah dengan KKKS adalah melalui Product Sharing Contract (PSC). Nantinya, skema tersebut akan diubah dengan skema Konsesi.
PSC sendiri merupakan mekanisme kerja sama pengelolaan migas antara pemerintah dan kontraktor. Sistem ini diperkenalkan oleh Ibnu Sutowo pertama kali pada tahun 1960, namun baru benar-benar diterapkan pada tahun 1964.
Sementara itu, Konsesi merupakan pemberian hak atau izin tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain. Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan. Model konsesi umum diterapkan pada kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau kontrak bagi hasil.
-
Mengapa Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
-
Mengapa Kemenko Perekonomian mendorong kerja sama PLTG di Bangladesh? Dalam bidang energi dan infrastruktur, disampaikan pula terkait kesiapan Indonesia dalam berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Bangladesh melalui konsorsium proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Apa saja yang disepakati Kemnaker dalam MoU baru? Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
"Kita lagi lihat tadi itu paparan capital market kita tunjukin proses pengambilan keputusan. Itu kita lakukan dasarnya pada angka-angka mana yang terbaik buat pemerintah rakyat dan pengusaha tiga itu dan jangan melanggar Undang-undang," ujar Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/10).
Dikatakan Luhut, rencana diubahnya bentuk kerja sama tersebut adalah guna mendapatkan efisiensi. Sebab, skema kerja sama dengan menggunakan PSC kerap menimbulkan perdebatan dalam cost recoverynya.
"Kita mau cari paling murah saja, pikiran saya mana yang paling efisien ya kita ubah," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan hal senada. Saat ini pemerintah tidak ingin terus berkutat dengan skema kerja sama melalui PSC. Saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan mengenai nilai keekonomian antara skema PSC dengan Konsesi.
"Dari teman-teman dari Dirjen Migas memberi paparan bahwa di dunia itu ada bentuk-bentuk kerja sama. Nah pak menteri (Luhut) minta dihitung kembali kalau dihitung dari sisi keekonomian itu yang bagus yang mana baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi badan usaha. Itu saja," kata dia.
Lanjutnya, ada 2 jenis bentuk konsesi yang akan ditawarkan andai memang direalisasikan. "Itu konsesi ada tipe Amerika sama non Amerika. Kemudian untuk bentuk kontrak, ada yang namanya servis kontrak kemudian ada yang bentuk in time kontrak. itu saja dijelaskan," ungkapnya.
Teguh menambahkan, rencana diubahnya skema kerja sama ini dilakukan guna merespons keluhan dari kontraktor. Selama ini, kerja sama PSC dianggap perlu dipertimbangkan kembali untuk ditawarkan kepada kontraktor.
"Semua pak Menteri kita kan sangat responsif dengan keluhan-keluhan si kontraktor. Jadi bagaimana membuat kontraktor bergairah kembali. jadi pertama mengenai regulasinya, kemudian bentuk kerjasama mana yang ditawarkan paling bagus untuk kontraktor," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaKPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca SelengkapnyaKehadiran peran masyarakat dalam pengawasan akan berdampak lebih baik bagi pemerintah dan dunia usaha.
Baca SelengkapnyaKonversi nama untuk guna meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMuzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.
Baca SelengkapnyaJodi Mahardi menyampaikan hak dan aturan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenko Marves akan tetap dipenuhi.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan dirinya dan Gus Ipul harus berkoordinasi karena sama-sama mengurus bidang sosial dan kesejahteraan rakyat.
Baca Selengkapnya