Luhut longgarkan aturan ekspor tambang mentah hingga 2021
Merdeka.com - Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan. Persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap harus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Luhut mengatakan, aturan mengenai ekspor tambang mentah ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tengah dalam tahap penyelesaian.
Nantinya, dalam beleid tersebut pemerintah akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor mineral mentah dalam 3 sampai 5 tahun.
-
Siapa yang memimpin pembangunan Smelter? Pemimpin diskusi itu adalah Yoga Amaliasari, perempuan tangguh di balik pembangunan Smelter Manyar PT Freeport Indonesia di Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
-
Kapan penggalian dimulai? Penggalian yang telah berlangsung sejak Oktober 2022 masih berlangsung hingga saat ini.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Dimana pabrik itu akan dibangun? Arkeolog di Jepang menemukan timbunan sekitar 100.000 koin di Kota Maebashi, sekitar 100 kilometer barat laut Tokyo.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Kapan Pertamina targetkan penyelesaian penyimpanan karbon? ‘Jika semua berjalan lancar, 2030 selesai, dan penyimpanan dapat digunakan,’ kata Oki.
"Sekarang sedang di-finalisasi oleh Pak Bambang Gatot (Dirjen Minerba). Apa itu, misalnya kita memberi waktu 3-5 tahun untuk pembangunan smelter buat perusahaan yang bisa membangun smelter. Tapi perusahaan kecil yang marjinal yang tidak bisa bangun smelter tapi dia bisa bekerja sama dengan smelter-smelter seperti Inti Plasma," ujar Luhut di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10).
Luhut memberikan relaksasi ekspor mineral mentah dengan beberapa catatan, salah satunya perusahaan tambang harus membayar bea keluar (BK) yang akan akan diterapkan bertingkat dengan disesuaikan proses pembangunan smelter.
"Perusahaan yang sudah membangun smelter kita akan berikan peluang relaksasi secara bertingkat sesuai dengan progress dari pembangunan smelter dan diawasi. Dia harus memberikan bea keluar yang akan kita terapkan bertingkat sesuai dengan progress pembangunan smelter," tuturnya.
Relaksasi ekspor bisa dilakukan jika revisi PP Nomor 1 Tahun 2014 selesai, tergetnya pada pekan depan. Dengan begitu, perusahaan tambang masih boleh ekspor konsentrat mentah hingga 2021 mendatang.
"Sejak dikeluarkannya peraturan itu 5 tahun itu maksimum. Kalau setelah lima tahun tidak membangun kita akan stop (kontraknya), mencabut izin kau punya tambang," tuturnya.
Selain ekspor konsentrat, Luhut juga membuka kemungkinan untuk ekspor beberapa jenis mineral mentah seperti bijih nikel. "Nah nikel ini agak menarik. Nikel yang kandungannya 1,8 lagi kita hitung karena di dalam negeri tidak bisa diproses maka kita pertimbangkan untuk diekspor," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil pun memastikan program hilirisasi tambang saat ini telah berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaSetelah melarang ekspor nikel, pemerintah telah melarang ekspor bauksit mentah ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaDemi mendorong daya saing industri karet sintetis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya