Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19. Permintaan itu ia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9).
"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak mempengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (30/9).
Dia juga meminta para gubernur yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Kenapa BPJS Kesehatan perlu membayar klaim tepat waktu? Dengan ketepatan pembayaran klaim juga secara tidak langsung dapat membantu menjaga keberlangsungan Program JKN.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat," pintanya.
Luhut juga meminta kepada semua gubernur yang hadir agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien COVID-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.
"Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan COVID-19 jangan sampai ada korban karena nggak ada obat, begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," imbuhnya.
Merespon permintaan Luhut, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan COVID-19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.
"Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara," jelas Abdul Kadir.
Melonggarkan Saringan Verifikasi Klaim
Oleh karena itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien COVID-19 untuk segera mengajukan klaimnya. "Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," ungkapnya.
Sementara itu, untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien COVID-19, Fahmi mengatakan bahwa bersama dengan Kemenkes dan BPKP, BPJS Kesehatan telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.
"Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan COVID-19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya empat saja," katanya.
Kini, klaim tidak bisa dibayarkan oleh BPJS bila dokumen yang diajukan tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan, diagnosis komorbid (penyakit penyerta) tidak sesuai ketentuan dan diagnosis komorbid/komplikasi merupakan dari diagnosis utama.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan empat kendala pengajuan klaim rumah sakit di wilayahnya, antara lain belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan, perbedaan persepsi antara DPJP dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan.
Kemudian, kendala lainnya adalah pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kemenkes.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaSudah hampir sebulan Menko Luhut dirawat di Singapura,
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan kondisi kesehatan dirinya yang saat ini semakin baik.
Baca Selengkapnya