Marak Penipuan Pinjaman Online, Perhatikan Hal Berikut Biar Tak Terjebak
Merdeka.com - Meminjam uang dari fintech lending atau peer-to-peer lending (P2P lending) terkenal mudah dan cepat. Namun jangan sampai lupa untuk membayar atau mengangsur utang pinjol ini karena akibatnya bisa fatal.
Selain itu, masih marak masyarakat yang tertipu kasus penipuan pinjaman online (pinjol), terutama bagi mereka yang berada di daerah pedesaan. Masih banyak yang belum sepenuhnya tersentuh akan edukasi terkait akses transaksi keuangan saat mereka melakukan pinjaman online melalui sejumlah platform pinjaman yang ada di Indonesia.
Menghadapi hal ini, masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh pelaku penipuan.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
Modus ini biasanya datang dari pihak-pihak yang tidak memiliki identitas valid dan menawarkan proses pengajuan pinjaman yang terlalu mudah dan tanpa syarat. Tidak hanya itu, masyarakat akan tertipu dengan sistem pembayaran menggunakan rekening pribadi yang tidak mengatasnamakan instansi keuangan.
Berikut hal-hal yang dapat dipahami terkait akses pinjaman online yang nasabah perlu tahu sebelum mengakses pinjaman tersebut, di antaranya:
1. Saat mengajukan pinjaman online, masyarakat harus memahami betul produk keuangan yang ditawarkan oleh Bank/ instansi keuangan tersebut.
2. Pastikan saat mengajukan pinjaman, nasabah juga telah memeriksa tahapan dan detail pembayaran, seperti nomor rekening dan waktu pembayaran dari pihak Bank/ instansi tersebut.
3. Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak Bank/ instansi.
4. Jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran, nasabah dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai.
5. Pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan.
Peran Perbankan
Terkait hal ini, OK Bank sebagai salah satu institusi perbankan yang menawarkan produk OK KTA sebagai salah satu layanan keuangan bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan aman juga terus mengedepankan edukasi yang berulang kepada para nasabah dan calon nasabah.
"Saat ini, OK Bank memiliki agent-agent pinjaman yang dapat membantu dan mengedukasi para nasabah saat periode pengajuan pinjaman. Di sini kami bekali mereka dengan beberapa informasi terkait ketentuan pinjaman dan hal-hal yang dapat dipahami oleh mereka yang baru pertama kali melakukan pinjaman, terutama melalui OK Bank," kata Hardiansyah.
"Hal seperti inilah yang kadang memerlukan lebih banyak agent-agent resmi dari instansi terkait, untuk dapat memastikan setiap informasi yang didapatkan oleh masyarakat, sudah sesuai dengan ketentuan dari instansi tersebut. Kami juga mengimbau nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial yang telah di verifikasi sebagai media komunikasi yang mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat luas," jelas Hardiansyah.
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaWarganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).
Baca Selengkapnya