Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Bisa Buka Puasa Bersama di Restoran Saat PPKM, Ini Syaratnya

Masyarakat Bisa Buka Puasa Bersama di Restoran Saat PPKM, Ini Syaratnya Ilustrasi restoran. ©2012 Shutterstock/Csaba Vanyi

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, memastikan sejauh ini kegiatan buka bersama (bukber) masih bisa dilakukan di restoran saat bulan puasa nanti. Menyusul waktu pelaksanaan kegiatan bukber dinilai tidak melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang kembali diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sebenarnya bukber itu tidak masalah, karena memang waktunya juga bisa range (jarak) operasional restoran. Karena sampai (PPKM) saat ini operasional restoran masih sampai jam 21.00 WIB malam. Jadi, kalau buka bersama misalkan jam 19.00 WIB atau 18.30 WIB masih memungkinkan dilakukan," ujar dia dalam video conference bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Senin (5/4).

Kendati demikian, dia meminta, seluruh pelaksanaan kegiatan bukber di bulan puasa nanti tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat. Menyusul masih tingginya ancaman penularan virus Covid-19 di ibu kota.

"(Jadi), masalah protokol kesehatan harus benar benar diterapkan, di jaga. Seperti tetap kondisi physical distancing harus dilaksanakan dengan tertib," ucap dia mencontohkan.

Dia menambahkan, terkait tata pelaksanaan bukber masih akan diatur lebih lanjut. Mengingat, pihaknya bersama stakeholders terkait lainnya masih melakukan pembahasan agar implementasi dilapangan tidak melanggar ketentuan PPKM.

"Jadi, saat ini untuk program-program bukber bulan puasa di restoran, cafe-cafe ini kita masih sedang bahas bersama dengan PHRI dan juga internal tim Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Rencana tersebut berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat yang sudah memberikan informasi terkait rencana perpanjangan tersebut.

"Sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan. Kita akan jalankan itu," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma

Selain air minum, pengguna juga boleh mengonsumsi buah kurma.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line

KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station.

Baca Selengkapnya
Kapanlagi Buka Bareng Festival Kembali Digelar, Intip Deretan Artis dan Keseruannya
Kapanlagi Buka Bareng Festival Kembali Digelar, Intip Deretan Artis dan Keseruannya

KapanLagi Buka Bareng (KLBB), program spesial Ramadan yang diselenggarakan KapanLagi Youniverse sejak 2020 kembali digelar pada 2024.

Baca Selengkapnya
KAPANLAGI BUKA BARENG Festival Kembali Hadir di 2024!
KAPANLAGI BUKA BARENG Festival Kembali Hadir di 2024!

Akan ada banyak kegiatan menarik yang akan menghibur pengunjung di KLBB, mulai dari buka bareng, konser musik bersama artis-artis ternama.

Baca Selengkapnya
Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!
Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!

Selain hiburan musik yang memukau, Kapanlagi Buka Bareng Festival 2024 juga menawarkan kesempatan untuk berbelanja dengan harga yang sangat menggiurkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya