Masyarakat Diminta Waspada Modus Pencucian Uang Berkedok Ormas dan Badan Amal
Merdeka.com - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae meminta masyarakat waspadai modus tempat pencucian uang aksi terorisme berkedok organisasi masyarakat dan badan amal. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pengawasan.
"Ada salah satu prinsipnya terkait Know Your Donor principle. Jadi kalau ada NGO (non-governmental organization) menerima donor itu harus tahu dari mana, dari organisasi apa, jangan asal duit diterima. Terus kalau kita mau nyumbang prinsip yang digunakan adalah Know Your Recipient principle. Jadi kalau misal kita mau sumbang, kita tau enggak ini organisasi apa, ada enggak track record keterlibatan dia dalam terorisme, radikalisme, dan sebagainya," ujar Dian di Depok, Kamis (12/9).
Dia menjelaskan, PPATK telah berkoordinasi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri untuk mengantisipasi hal ini.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Apa tugas utama PPKA? Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Ambang HL menjelaskan bahwa petugas PPKA memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengatur lalu lintas perjalanan kereta api di stasiun.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
Kemenag mengurus badan amal, Kemendagri memantau organisasi non-profit yang dananya dari dalam negeri, sementara Kemlu mengawasi organisasi non-profit yang sumber dananya dari luar negeri. PPATK pun turut berkoordinasi dengan Densus 88 dan negara sahabat untuk mendapat info soal pencucian uang pelaku terorisme.
Meski demikian, PPATK tak menjelaskan berapa badan amal atau organisasi yang dipantau. Tahun lalu tercatat ada 840 laporan pencucian uang terkait terorisme, dan sampai April tahun ini sudah ada 172 laporan.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut, negara sangat berhati-hati dalam dalam menetapkan status badan amal. Sebab, organisasi seperti itu amat penting bagi masyarakat.
"Sepanjang yang saya perhatikan, penetapan suatu badan amal itu dilakukan sangat hati-hati karena kekuatan bangsa Indonesia ini justru amal dari sokongan masyarakat. Jadi kalau kita salah menetapkan lembaga amal itu bisa kontraproduktif terhadap pembangunan masyarakat kita," tandasnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca Selengkapnyanama-nama yang dikirimkan Satgas judi online atas permintaan dari kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaNotaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Baca SelengkapnyaMUI berbagi tips agar dana pondok pesantren bebas dari aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya