Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker tolak rayuan Kuwait agar Indonesia kirim PRT

Menaker tolak rayuan Kuwait agar Indonesia kirim PRT Menaker Hanif Dhakiri dan Dubes Kuwait. ©2016 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri secara tegas menolak permintaan Pemerintah Kuwait agar Indonesia kembali mengizinkan pengiriman tenaga kerja sektor domestik atau pembantu rumah tangga (PRT).

Hal itu disampaikan Hanif saat menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk RI Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar di ruang kerjanya di Kemenaker, Jakarta.

"Hingga hari ini, belum terfikirkan Pemerintah Indonesia membuka kembali izin pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke negara Timur Tengah, termasuk Kuwait," tegas Hanif

Orang lain juga bertanya?

Tujuan dari kunjungan itu sendiri ialah karena mereka memohon secara khusus kepada pemerintah Indonesia untuk kembali mengizinkan pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Kuwait. Abdu Wahab menyatakan, pemerintah Kuwait menghormati kebijakan Indonesia yang melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja domestik ke Timur Tengah. Namun ia memohon khusus untuk Kuwait, kembali diizinkan.

"Keluarga kerajaan dan juga masyarakat Kuwait sangat membutuhkan tenaga kerja sektor domestik asal Indonesia. Kami berharap, khusus untuk Kuwait, Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan khusus," kata Abdul Wahab.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun tak tergoda rayuan dari pemerintah Kuwait terkait keinginannya tersebut. Kata dia, pemerintah Indonesia tidak akan mengirim tenaga kerja sektor domestik ke Timur Tengah hingga Pemerintah Kuwait menunjukkan adanya perbaikan perlakuan dan perlindungan terhadap pekerja asing domestik, tak hanya asal Indonesia, tapi juga dari negara lain.

"Indonesia tetap tidak akan mengirimkan tenaga kerja ke Timur Tengah termasuk Kuwait, kecuali tenaga kerja formal dengan skill tertentu," terangnya.

Atas jawaban itu, Abdul Wahab tak patah semangat. Ia tetap merayu agar Indonesia mengirim kembali PRT ke Kuwait dengan alasan, pemerintahnya telah memperbaiki sistem perlindungan terhadap pekerja asing.

Tak hanya itu, rencananya di Lombok Nusa Tenggara Barat, pada November mendatang pemerintah Kuwait mengupayakan pertemuan bilateral antara Kuwait dan Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri kedua negara, dengan salah satu pokok bahasannya adalah pengiriman tenaga kerja domestik.

Kendati begitu, Hanif tetap teguh dengan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke seluruh negara-negara Timur Tengah, dan belum ada rencana membuka kerja sama secara khusus secara bilateral.

Pada 30 Mei 1996, antara Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah menandatangani "Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Kuwait on Placement of Manpower".

Namun kerja sama itu hanya dalam bidang penempatan tenaga kerja pada pengguna berbadan hukum saja. Bukan pada pengguna perseorangan. Tahun lalu, Kemenaker telah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, termasuk di dalamnya Kuwait.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemlu Bantah Indonesia Akan Bangun Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Pernyataannya
Kemlu Bantah Indonesia Akan Bangun Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Pernyataannya

Koran Israel sebelumnya melaporkan Indonesia sepakat normalisaasi hubungan dengan Israel sebagai syarat menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI

Pihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Menunggu Waktu yang Tepat
Said Abdullah Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Menunggu Waktu yang Tepat

Ketua DPP PDIP, MH Said Abdullah, mengatakan pertemuan Megawati dengan Prabowo masih menunggu momen yang tepat.

Baca Selengkapnya
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu

Jazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Korsel Belum Terapkan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Korsel Belum Terapkan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia

Untuk bisa masuk ke Korea Selatan, WNI diwajibkan untuk mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC).

Baca Selengkapnya
Ditanya Kapan Kunjungi IKN, Begini Rencana Gibran
Ditanya Kapan Kunjungi IKN, Begini Rencana Gibran

Soal apakah akan berkantor di IKN, Gibran juga tak ingin beranda-andai. Dia beralasan, proses pelantikan juga masih beberapa bulan lagi.

Baca Selengkapnya
Soal Jatah Menteri, PKB Serahkan ke Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden
Soal Jatah Menteri, PKB Serahkan ke Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Pokoknya PKB secara moral akan mendukung suksesnya Pemerintahan pak Prabowo," kata Jazilul

Baca Selengkapnya
Budi Arie: Pekan Ini Tidak Ada Reshuffle, Minggu Depan Enggak Tahu
Budi Arie: Pekan Ini Tidak Ada Reshuffle, Minggu Depan Enggak Tahu

Budi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Tak Terlalu Penting Buat PKB Ada di Kabinet atau Tidak
Cak Imin: Tak Terlalu Penting Buat PKB Ada di Kabinet atau Tidak

PKB mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah cukup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka

Baca Selengkapnya