Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag: Temuan 8 kontainer bawang ilegal tak ada bedanya dengan penyelundupan

Mendag: Temuan 8 kontainer bawang ilegal tak ada bedanya dengan penyelundupan Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan pengimpor 8 kontainer bawang putih yang diduga menyalahi aturan. Kemendag, kata Enggartiasto, sedang menelusuri kasus tersebut dengan pengecekan izin yang kemungkinan disalahgunakan.

"Kita lagi telusuri dan kami akan cek betul kalau itu terbukti dia, izinnya bibit, tapi dia kirim bawang jadi, kita akan proses hukum. Bukan hanya kita sita dan police line saja tapi proses hukum," ujar Mendag saat ditemui di Boyolali, Selasa (6/3).

Mendag menganggap temuan tersebut sebagai tindakan yang sama dengan penyelundupan. Jika terbukti melanggar aturan, Mendag mengancam akan mencabut izin perusahaan import tersebut. "Apa bedanya dengan penyelundupan. Akan saya cabut izinnya, jangan pernah lagi dia minta dapat ijin import," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyelidiki 8 kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi.

Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Tertib Niaga Ditjen PTKN Kemendag RI, Veri Anggrijono seperti ditulis Antara,Jakarta Senin (6/3).

Veri menjelaskan, awalnya petugas Ditjen PTKN Kemendag RI mengawasi satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur pada Jumat (2/3). Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih namun importir itu memasukkan bawang putih.

Veri menyebutkan petugas mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

Veri mengaku masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah seperti Medan Sumatera Utara dan Malang Jawa Timur. "Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Veri.

Saat ini, Veri menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih namun petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.

Veri menilai pengiriman bawang putih melalui bibit sebagai modus oknum importir agar meraup keuntungan. "Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya," ujar Veri.

Importir itu, menurut Veri, berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.

Dugaan pelanggaran impor itu disinyalir akibat semakin tinggi harga bawang putih di pasaran sejak pekan kedua Februari 2018.

Pada Senin (5/3), harga bawang putih di Jakarta menjadi yang tertinggi mencapai Rp 45.750 per kilogram, harga tertinggi kedua di wilayah Yogyakarta menembus Rp 40.250 per kilogram.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luas lahan pertanian bawang putih mencapai 2.407 hektare pada 2016 atau menurun sebesar 6,09 persen dibanding 2015 yang seluas 2.563 hektare.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola

Ia meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi 'Importir' Nakal Beserta Jaringannya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi 'Importir' Nakal Beserta Jaringannya

Siang bolong, Mendag Zulkifli Hasan menemui Jaksa Agung bahas soal importasi ilegal

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya