Mendes PDTT Sebut Kecil Kemungkinan Terjadinya Tumpang Tindih Data Penerima BLT
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berisiko kecil terjadinya overlapping (tumpang tindih). Sebab, mekanisme pemberian BLT telah disesuaikan agar tepat sasaran.
"Penerima BLT Desa adalah mereka yg miskin dan kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19. Dari situ jelas sekali bahwa penerima BLT Desa adalah KMB (keluarga miskin baru). Jadi ya kecil sekali akan overlapping," kata Mendes PDTT saat dihubungi Merdeka.com, Senin(18/5).
Dia mengatakan sasaran utama penerima manfaat BLT ialah keluarga miskin yang belum pernah tercatat menerima bantuan pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang menerima bantuan Bulog? Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah BULOG Nusa Tenggara Barat, David Susanto pada Kamis (7/9) kepada target sasaran dan dihadiri oleh Wakil Lombok Utara sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, Kepala Dinas Kabupaten Lombok Utara dan perangkat desa setempat.
-
Siapa yang menerima DAK pangan? Kabupaten Gunungkidul terpilih sebagai salah satu dari 49 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang diusulkan akan menerima dana alokasi khusus (DAK) tematik kawasan produksi pangan nasional 2025.
-
Kenapa PBI BPJS penting untuk warga miskin? PBI BPJS dibiayai oleh anggaran pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah, sehingga program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Apa program Bantul untuk entaskan kemiskinan? Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul berupaya mengentaskan kemiskinan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran di daerah tersebut. Mereka melakukannya dengan mengadakan program kegiatan padat karya infrastruktur yang tahun ini menyasar di ratusan lokasi.
Selain itu, mekanisme pendataan penerima manfaat berbasis Rukun Tetangga (RT) dan relawan program BLT diyakini lebih akurat. Mengingat mereka lebih memahami kondisi keluarga yang dikatakan layak menerima bantuan sosial dari anggaran dana desa ini.
"Jadi ya kecil sekali akan overlaping (BLT) dengan penerima PKH atau BPNT juga bansos lainnya," imbuh dia.
Lebih jauh, Abdul menyebut batas akhir penyaluran BLT tahap satu ini pada Mei 2020. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah daerah khususnya bupati agar mempercepat penyaluran BLT di tengah pandemi covid-19.
Persentase Penyaluran Masih Rendah
Terlebih sampai hari ini, Kementeriannya mencatat presentase penyaluran BLT baru mencapai 24 persen atau sebanyak 12.829 desa. Sementara target keseluruhan penerima manfaat bantuan ini hingga 745.953 desa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk itu, Mendes PDTT menerbitkan surat Instruksi Menteri agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan. Karena belum ada penetapan dari Bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT dana desa tanpa penetapan dari Kabupaten sebelum tanggal 24 Mei 2020.
"Langkah kedua ini terpaksa kita tempuh, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menuai reaksi positif, hanya saja juga muncul kekhawatiran akan digunakan untuk orang tidak bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPembagian BLT yang masih tidak tepat sasaran harus segara dirapikan.
Baca SelengkapnyaProgram itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT El Nino sampai 21 Desember 2023 baru mencapai Rp6,72 triliun.
Baca Selengkapnya