Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok SNI Tabung Oksigen dan Masker

Menengok SNI Tabung Oksigen dan Masker pengisian tabung oksigen gratis di kota tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Standarisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan hal yang wajib, khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat, sebagai konsumen, dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim, menyebutkan SNI bersama sejumlah aturan lainnya seperti izin edar dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM bisa berfungsi sebagai filter untuk memastikan keamanan barang dan jasa yang ada di masyarakat sehingga layak dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat.

"Semua produk yang berisiko harus ada standardisasi yang digunakan, khususnya yang menyangkut nyawa, keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Rizal, Jumat (27/8).

Orang lain juga bertanya?

Rizal mencontohkan tabung oksigen medis yang saat ini menjadi kebutuhan penting dengan ketersediaan yang terbatas di tengah pandemi COVID-19.

Seperti diketahui, saat ini belum ada aturan terkait tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen medis. Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional tengah menyusun SNI tabung oksigen medis.

"Untuk melindungi masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan, maka tabung oksigen perlu memenuhi standar ketentuan yang ada, termasuk standar yang ditetapkan di International Organization for Standarization (ISO). Itu yang kemudian diadopsi oleh BSN untuk dituangkan dalam SNI," katanya.

Pemberlakuan SNI untuk produk ini akan sangat baik dengan catatan perlu dicermati dengan hati-hati. Sebab, tabung oksigen medis saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat banyak dicari, sementara pasokan di dalam negeri terbatas sehingga untuk sementara pemerintah memudahkan impornya. Selain jaminan kualitas, SNI juga bisa menjadi instrumen perlindungan harga bagi masyarakat.

"Pemberian SNI untuk tabung oksigen harus dengan pendekatan khusus karena barang ini barang yang emergency dan dibutuhkan saat ini. Jangan sampai karena ada aturan SNI jadi membatasi atau menghambat distribusi ke masyarakat," katanya.

SNI Masker

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat khususnya di masa pandemi, selain tabung oksigen, BSN juga telah menerbitkan SNI bagi produk masker berfilter, masker medis, dan masker kain. Mengingat mobilitas masyarakat harus terus berjalan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko (harm reduction) penularan COVID-19 dengan masker.

BSN juga telah menerbitkan SNI tentang helm dan produk tembakau dipanaskan yang turut menerapkan konsep pengurangan risiko, sedangkan proses pembuatan SNI untuk likuid rokok elektrik atau vape baru dimulai.

Dengan adanya SNI, Rizal mengatakan masyarakat memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam membeli suatu produk. "Karena membeli barang tanpa ada SNI-nya, yang sebenarnya sudah diatur, tentunya berisiko bagi mereka, jika dibandingkan dengan membeli barang yang SNI," kata Rizal.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito menambahkan standar yang diatur oleh lembaganya merupakan standar minimum yang merujuk pada kualitas suatu produk atau alat. Ketentuan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Tujuan SNI adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen, selain untuk menjamin perdagangan yang adil dan meningkatkan daya saing.

"Iya betul, risikonya ya. Sebenarnya ini (standar) juga masuk ke dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan standar, tapi yang didefinisikan selama ini bukan SNI, serta tidak ada cantolannya. Kami sebenarnya ingin mengisi kekosongan itu," kata Wahyu.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Baca Selengkapnya
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM

Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk

Dengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan

Acara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek

Baca Selengkapnya
Soal Pelabelan Bahaya BPA Galon Guna Ulang oleh BPOM, Epidemiolog: Sudah Tepat dan Penting
Soal Pelabelan Bahaya BPA Galon Guna Ulang oleh BPOM, Epidemiolog: Sudah Tepat dan Penting

Epidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh

Keberadaan senyawa bromat dalam air minum dalam kemasan sulit untuk dihindari.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi

YLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional

Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat

Pelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.

Baca Selengkapnya