Menhub Akui Banyaknya Aturan Operasional Transportasi Umum Buat Masyarakat Bingung
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui terbitnya berbagai Surat Edaran (SE) terkait tata cara operasional pengguna transportasi umum membuat kebingungan di tengah masyarakat. Namun katanya, seluruh SE sebenarnya mempunyai tujuan yang sama, apabila masyarakat memahaminya.
"Surat Edaran yang lebih detil ini, di satu sisi konsepsi tidak ada mudik tapi ada konsepsi syarat yang disesuaikan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Memang semakin banyak kebingungan di masyarakat, tapi kami yakin semakin baik ke depannya," kata Menhub saat menggelar rapat virtual bersama Komisi V DPR RI , Senin (11/5).
Dia menjelaskan, pada dasarnya keseluruhan SE melarang penggunaan transportasi umum untuk mudik hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah bagi seluruh masyarakat. Akan tetapi, moda transportasi masih diizinkan melayani penumpang dengan kepentingan tertentu selain mudik.
-
Moda transportasi apa yang paling banyak digunakan pemudik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang).
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Bagaimana cara menentukan transportasi mudik? Tips atur budget untuk mudik lebaran yang paling pertama adalah menentukan moda transportasi apa yang paling efisien dan terjangkau untuk Anda gunakan mudik. Pertimbangkanlah untuk membandingkan berbagai pilihan transportasi seperti pesawat, kereta api, bus, atau mobil pribadi.
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Terkait munculnya polemik pada tataran masyarakat, lebih diakibatkan oleh rendahnya tingkat pemahaman larangan aturan mudik Lebaran. Untuk itu, pihaknya berkomitmen mengintensifkan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi seluruh masyarakat bahwa tidak ada kelonggaran mengenai aturan mudik.
"Kami juga menugaskan PPNS Kemenhub, kami edukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan bakti sosial. Yang kami koordinasikan dengan Gugus Tugas di bawah komando Jenderal Doni Monardo," lanjut dia.
Budi menambahkan, selain memiliki fungsi teknis untuk memastikan aturan larangan mudik dapat dilaksanakan. Pihaknya juga bertanggungjawab mengelola operasional transportasi umum sesuai SE yang berlaku.
Transportasi Umum Kembali Beroperasi
Sebelumnya, Menhub Budi Karya menyatakan bahwa moda transportasi akan mulai beroperasi pada 7 Mei 2020. Pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi tersebut nantinya akan memuat ketentuan tentang kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Tetapi, Menhub Budi menjelaskan bahwa regulasi tersebut bukan lah relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5) dikutip dari Liputan6.com.
"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," imbuhnya pada hari itu.
Menhub Budi menambahkan bahwa nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya meliputi penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik.
"Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca Selengkapnya