Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin: 96 persen aturan dalam paket kebijakan sudah berjalan

Menko Darmin: 96 persen aturan dalam paket kebijakan sudah berjalan Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sebanyak 194 dari 203 peraturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid I hingga XII telah berlaku. Dengan kata lain, 96 persen aturan yang diterbitkan Jokowi telah terealisasi.

Peraturan tersebut di antaranya berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri (Permen)

"Yang belum itu 9 atau 4 persen," ujar Darmin dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia merinci, Paket kebijakan ekonomi jilid I memiliki 124 total peraturan dan terealisasi 97 persen. Paket kebijakan ekonomi jilid II, ada 15 peraturan. Semua aturan terealisasi 100 persen.

Paket kebijakan ekonomi jilid III, ada 8 peraturan dan sudah terealisasi 100 persen. Paket kebijakan ekonomi jilid IV, ada 10 peraturan. Terealisasi 8 peraturan atau berlaku 80 persen.

Paket kebijakan ekonomi jilid V, ada 3 peraturan dan terealisasi 100 persen. Paket kebijakan ekonomi jilid VI, ada 5 peraturan. Terealisasi 100 persen. Dia melanjutkan, Paket kebijakan ekonomi jilid VII, ada 5 peraturan dan hanya terealisasi 4 peraturan yang artinya berlaku 80 persen.

Paket kebijakan ekonomi jilid VIII, ada 3 peraturan dan sudah terealisasi 100 persen. Sementara pada Paket kebijakan ekonomi jilid IX, tambah dia, ada 7 peraturan. Yang terealisasi hanya 5 aturan atau telah berlaku 71 persen.

"Paket X, 1 perpres sudah selesai 100 persen. Paket XI, 5 peraturan, selesai 4 jadi 80 persen. Paket XII, 17 peraturan 100 persen," paparnya.

Terkait keputusan Presiden Joko Widodo meminta membentuk Task Force atau tim pengawal paket kebijakan, Darmin mengatakan hal itu sangat penting untuk memonitor dan mengidentifikasi realisasi paket kebijakan ekonomi I-XII.

"Jangan sampai tidak ada perintahnya tapi perlu peraturan pelaksana. Task Force ini penting untuk mengetahui ada tidak hambatan dalam pelaksanaannya," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma'ruf Amin Bertemu Sri Mulyani dan Tri Rismaharini, Ini yang Dibahas
Wapres Ma'ruf Amin Bertemu Sri Mulyani dan Tri Rismaharini, Ini yang Dibahas

Pertemuan digelar di Istana Wakil Presiden Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya