Menko Darmin siapkan pedoman bentuk satgas percepatan izin usaha
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah menyiapkan pedoman pembentukan satuan tugas percepatan perizinan usaha. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
"Kita sudah menyiapkan pedoman untuk membentuk satgas untuk apa saja yang harus dilakukan," ujar Darmin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10).
Kepada Jokowi, Darmin mengusulkan agar digelar sidang kabinet paripurna untuk meminta semua lembaga dan kementerian mengambil langkah sesuai dengan amanat Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Siapa yang memimpin peninjauan kesiapan Pertamina? Guna memastikan kesiapan layanan dan kehandalan pasokan energi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dan SPBU di Kabupaten Cilacap.
"Saya juga usulkan kemudian ada pertemuan dengan Gubernur, Ketua DPRD-nya semua. Kemudian ada pertemuan dengan bupati dan walikota dengan semua DPRD-nya juga," jelasnya.
Pertemuan dengan kepala daerah serta DPRD itu rencananya dilakukan dalam waktu berbeda. Menanggapi usulan tersebut, Jokowi mengaku siap melaksanakan. "Tadi Presiden sudah bilang oke, 'kita laksanakan'," kata Darmin.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaTugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini melingkupi sejumlah kementerian teknis.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaAturan ini dibuat untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Selengkapnya