Menkop Teten: 8 Koperasi Bermasalah Masuk Proses Pelaksanaan Perjanjian Damai
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Koperasi bermasalah. Ini dilakukan sebagai upaya agar kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam di Indonesia tak terus berulang.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mencatat, sejak pandemi covid-19 terdapat 8 koperasi bermasalah yang saat ini dalam proses pelaksanaan perjanjian perdamaian pasca putusan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Koperasi tersebut di antaranya, KSP sejahtera bersama, KSP Indosurya, KSP pracico inti Sejahtera, KSP pracico inti utama, KSP intidana, koperasi Jasa Keuangan berkah Sentosa, KSP Lima Garuda dan KSP Timur Pratama Indonesia.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara membangun koperasi di Indonesia? Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.
-
Bagaimana Kemenkop UKM membantu Koperasi Jahema Bonsai Sejahtera? KemenKopUKM akan terus memperkuat ekosistem usaha bonsai di Tanah Air dengan melakukan pendampingan, pembentukan, dan pengembangan koperasi, pengembangan bisnis model, menghubungkan dengan berbagai mitra dan market, serta pembiayaan untuk koperasi-koperasi potensial melalui LPDB-KUMKM.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
"Selama ini antara anggota dan pengurus koperasi sudah ada kesepakatan mereka untuk menempuh perjanjian perdamaian, dan selama ini kami memberikan kesempatan kepada koperasi secara internal untuk menjalankan pelaksanaan perjanjian perdamaian tersebut sesuai putusan PKPU," kata Teten dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
Namun dalam perkembangannya, terdapat kepentingan untuk melakukan pengawasan yang lebih sistematik untuk memastikan putusan PKPU itu. Dimana rata-rata putusan PKPU berlangsung cukup panjang yakni dari tahun 2021-2026.
"Ini juga masih ada Koperasi bermasalah yang belum memenuhi harapan anggota koperasi, belum ada kejelasan mengenai hak-hak anggota pengurus koperasi bermasalah tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, Kemenkop dan UKM membentuk lintas satuan tugas penanganan koperasi permasalahan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Menkop Teten berharap, putusan PKPU bisa menjadi kesepakatan internal dari koperasi-koperasi yang bermasalah, sehingga mencapai satu penyelesaian. Sehingga, koperasinya bisa tetap bertahan, sekaligus kepentingan anggota-anggota dengan jumlah simpanan kecil juga bisa diselesaikan.
Tugas Satgas
Menkop Teten menjelaskan, cakupan tugas dari Satgas secara umum adalah melakukan inventarisasi dan penilaian aset oleh appraisal independent (tanah, bangunan dan lainnya seperti piutang); melakukan analisis hasil inventarisasi koperasi bermasalah, termasuk aspek hukum; dan mengecek lokasi dan pemeriksaan koperasi bermasalah.
Kemudian juga untuk menyusun rekomendasi penanganan koperasi bermasalah; melakukan pengawasan proses tahapan pembayaran; serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
Adapun ruang lingkup penugasan antara lain bahwa Satgas merupakan Tim Ad Hoc antar K/L terkait utk mengkoordinasikan langkah-langkah penanganan Koperasi bermasalah dgn tujuan mengutamakan pembayaran simpanan kecil para anggota koperasi.
Selain itu, anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga terkait dan Satgas berupaya untuk mengawal putusan homologasi (pasca PKPU).
"Di sisi lain Satgas mendorong anggota koperasi yang tidak setuju terhadap perdamaian untuk tetap mengikuti proses homologasi dan memprioritaskan pembayaran kepada anggota koperasi dengan simpanan kecil," jelas MenkopUKM.
Dalam perkembangannya, Satgas juga akan memprioritaskan pembayaran berdasarkan asset based resolution dan mendorong Aparat Penegak Hukum untuk mendahulukan proses homologasi (perdata) dan menunda proses pidana (ultimum remedium).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.
Baca SelengkapnyaTeten tetap akan memperjuangkan eksistensi industri UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut Budi Arie akan menjabat sebagai Menteri Koperasi, sementara Maman Abdurrahman akan menjadi Menteri UMKM.
Baca SelengkapnyaUtang tersebut sudah terlampau lama yakni selama 26 tahun dan dinilai memberatkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMeskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,
Baca SelengkapnyaPertemuan tertutup itu berlangsung sekitar satu jam.
Baca Selengkapnya