Menteri Bahlil Pastikan OSS Tak Ambil Kewenangan Perizinan Daerah
Merdeka.com - Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah Pusat tidak mengambil alih proses pemberian izin para kepala daerah. Semua kewenangan tersebut tetap menjadi hak pemerintah daerah meskipun dalam proses perizinan menggunakan sistem yang dibuat pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS).
"Sesuai arahan presiden tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke Pusat. Tidak ada, semua di daerah," kata Bahlil di Jakarta, Senin (9/8).
Hanya saja, lanjut Bahlil, aplikasi ini memberikan waktu selama 20 hari kepada pemerintah daerah dalam memutuskan pemberian izin. Hal tersebut diatur dalam Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bagi proses perizinan yang memiliki resiko tinggi.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Izin apa yang bisa diurus online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
"Cuma kami atur di NSPK, contoh NSPK 20 hari syarat sudah terpenuhi dan kemudian kepala daerah tidak keluarkan izin maka kita gunakan ini sebagai fiktif positif dalam PP 5," kata dia.
Saat menjadi pengusaha pun Bahlil mengaku tidak pernah tahu terkait prosedur fiktif positif tersebut. Namun ketika menjadi bagian dari pemerintah, ternyata ada aturan fiktif positif.
"Saya dulu enggak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tau," kata dia.
Mantan Ketua Umum HIPMI ini mengatakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, proses pemberian izin tidak boleh dipersulit pemerintah. Sebab dengan menahan pemberian izin, maka sama saja dengan menahan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan menahan tingkat perbaikan EODB.
"Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan EODB," kata dia
Namun, dia menyadari tidak semua pengusaha baik dan bagus. Sehingga dia akan bertindak kepada perusahaan yang sulit diatur, namun tetap sesuai dengan prosedur yang ada. "Jadi kalau (ada pengusahanya) pencak silat, kita pencak silat sedikit. Selama masih di periode NSPK, termasuk penyelenggara negara di tingkat kabupaten, kota, provinsi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.
Baca SelengkapnyaPada 2018-2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemipin BKPM terdahulu.
Baca SelengkapnyaSebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan tidak ada unsur politik balas budi terkait pemberian izin tambang untuk ormas berlatarbelakang agama
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan tidak ada unsur politik balas budi maupung utang politik.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak pernah bagi-bagi bansos seperti yang dituduhkan ekonom Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaAlasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca Selengkapnya