Menteri Basuki tegaskan tak ada PHK akibat kebijakan non tunai jalan tol
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan adanya kebijakan non tunai jalan tol.
Hal ini guna menjawab dugaan masyarakat bahwa pemerintah akan mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin. Menurutnya, ini hanya kekhawatiran masyarakat, sehingga dia menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.
"Mungkin ini hanya warning saja, ini hanya kekhawatiran orang. Tapi saya kira ini tidak akan terjadi. Kita sudah yakini, kita back up ke Jasa Marga bahwa dia tidak akan melakukan PHK. Kecuali kalau dia dialihtugaskan tapi pegawainya tidak mau ya itu lain perkara. Tapi tidak akan ada niat dari perusahaan melakukan PHK hanya karena e-tol. Ini kan bisa pemeliharaan jalan," kata Basuki beberapa waktu lalu.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Dia menambahkan, bangsa Indonesia harus mampu mengikuti perkembangan zaman untuk berubah menjadi yang lebih baik dan mengejar ketinggalan. Dan tanpa disadari, proses digitalisasi ini sudah terjadi di Indonesia sejak lama.
"Dulu waktu penemuan komputer pertama, juga orang takut kehilangan manajer menengah akan kehilangan pekerjaan. Saat dulu komputer harus pakai chip dan sebagainya, itu orang melihatnya manajer menengah akan hilang. Ternyata tidak. Kita misalnya untuk entry data itu butuh orang. Jadi ini hanya beralih profesi," imbuhnya.
"Ini juga seperti media. Sekarang orang lebih banyak baca media online, yang baca koran atau majalah itu berapa banyak. Lalu taksi, waktu Blue Bird pertama kali muncul dia didemo orang. Lalu saat Taksi Online muncul, taksi konvensional yang demo. Jadi kita memang harus berubah."
Bahkan, untuk membangun infrastruktur, pemerintah telah menggunakan teknologi canggih untuk mempermudah pekerjaan, sehingga target pembangunan bisa tercapai.
"Bahkan kita menantang juga ini untuk bendungan, apa ini inovasinya. Bangun 49 bendungan kok belum keluar inovasinya. Ini sedang kita dorong untuk berinovasi dalam pembangunan bendungan," pungkas Basuki.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaNamun pemerintah tak ingin perusahaan tol baik BUMN maupun swasta kesulitan secara finansial lewat sistem itu.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaBasuki mengutarakan peralihan menuju sistem MLFF memang punya tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaPengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca Selengkapnya