Menteri Erick Thohir Soal Pecat Direksi BUMN: Tegas Bukan Pilihan
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan berbagai perombakan di tubuh BUMN. Terbaru, pihaknya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika imbas kasus rapid tes antigen bekas.
Dia mengatakan, dengan adanya pemecatan direksi bukan berarti tak punya empati. Namun, ketegasan bukan merupakan pilihan apalagi jika direksi terbukti korupsi dan terlibat kasus hukum.
"Bukan kita tak punya empati, tetapi tegas itu bukan pilihan. Kalau jelas dia korupsi, jelas ada kasus hukumnya, masa tidak diberesin," katanya dalam Podcast Youtube Deddy Corbuzier, ditulis Selasa (1/6).
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir? Melalui akun Instagramnya, Erick Thohir membagikan video sorotan pertandingan antara Timnas Indonesia dan Bahrain serta reaksinya saat menonton bersama. Dia juga menambahkan caption dan pesan dalam unggahan tersebut. 'Terima kasih kepada semua pemain yang telah berjuang maksimal. Semoga kita bisa mendapatkan poin penuh di pertandingan selanjutnya,' tulis Erick.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Menteri Erick menjelaskan, BUMN dibentuk dengan dua tujuan. Pertama, sebagai korporasi yang wajib memberi keuntungan bagi negara. Lalu kedua, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"BUMN itu kan dibentuk untuk dua, satu korporasi, satu sebagai publik service. Oke publik servicenya tidak gampang. Oke saya naik kereta ini, kotor. Kotornya dia belum tentu sama dengan yang lain. Salah satu yang bisa dibenerin, bener tidak keretanya datang ontime. Jangan sampai kecelakaan. Jadi anda standar," jelasnya.
Dari sisi korporasi, BUMN diwajibkan memberikan deviden. Deviden menjadi salah satu sumber dana yang dipakai pemerintah dalam memberikan program yang baik bagi masyarakat.
"Memberikan keuntungan atau deviden kepada pemerintah agar pemerintah tak mengandalkan utang dan pajak. Harus ada aliran dana baru supaya bisa memberikan program yang baik untuk rakyat," tandasnya.
Tersangka Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar
Tersangka penyedia alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, mengaku dapat keuntungan Rp1,8 miliar dari tindakan ilegalnya. Para tersangka melakukan aksinya sejak Desember 2020.
"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember, Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, dalam jumpa pers, Sabtu (1/4).
Lanjut Panca, dalam sehari sedikitnya 200 orang menggunakan alat rapid test antigen bekas di pelayanan Bandara Kualanamu tersebut.
"Kalau kami hitung sampai tiga bulan, (ada) 9.000 orang (korban)," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang senilai Rp149 juta.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni PM, DJ, SP, MR dan RN yang seluruhnya karyawan PT Kimia Farma Diagnostika.
"Para pelaku mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat swab antigen. Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan dicuci dan dikemas kembali. Kemudian, digunakan untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu," ujar Panca.
Para tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 98 ayat (3) Jo pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kemudian, Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp2 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaErick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.
Baca SelengkapnyaDari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaKalau ada komisaris BUMN yang bergabung dengan tim pemenangan harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaDia mengkritik Erick kerap merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN dengan orang yang tidak jelas
Baca SelengkapnyaPembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca Selengkapnya