Menteri Ferry: Badan otoritas khusus bisa selesaikan dualisme Batam
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan meminta pihak yang terkait untuk segera membereskan dualisme dalam pengelolaan Batam. Ferry mengusulkan agar pemegang wilayah Batam diserahkan pada otoritas khusus.
Pembentukan otoritas khusus bertujuan agar kasus dualisme antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak terus terjadi.
"Padahal gubernur itu wakil pemerintah pusat, BP Batam juga perwakilan pusat. Usulan saya ada satu otoritas. Misal Mendagri atau Mendag. Jadi kalau ada otoritas tunggal, semua pihak tinggal ngikutin saja," kata Ferry di gedung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1).
-
Apa yang terjadi di Batam dan Tanjungpinang? Sebelumnya, sejumlah media di Kepulauan Riau memberitakan adanya informasi akan terjadi tsunami akibat aktivitas seismik pada Selasa (17/9) di Kota Batam dan Tanjungpinang, sehingga meresahkan masyarakat.
-
Kenapa Batam jadi kota perdagangan bebas? Kota ini merupakan bagian dari kawasan khusus perdagangan bebas yang dinamakan 'Batam Raya'.
-
Kenapa Kutai Timur terbuka untuk investor? 'Kami masih sangat terbuka dan siap berkolaborasi (dengan investor),' kata Nurullah beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana BP Batam siapkan relokasi? “Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,“ ujar Muhammad Rudi.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Dimana lokasi Pulau Batam? Kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Selat Singapura hingga Selat Malaka.
Dia menilai, selama ini antara Pemkot dan BP Batam sudah memiliki hak pengelolaan wilayah masing-masing. Namun pembagian wilayah tersebut tidak dijalankan dengan baik, sehingga konflik otoritas pengelolaan wilayah jadi melebar.
"Kesannya BP Batam mengelola urusan ekonomi, Pemda hanya masyarakat saja. Padahal sudah ada pembagian wilayah masing-masing. Itu yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Dualisme di Batam kerap membuat investor bingung untuk mengurus perizinan investasi. Dengan adanya otoritas khusus, Ferry berharap bisa mempermudah investor untuk berinvestasi di kawasan pintu masuk perdagangan bebas tersebut.
"Butuh sebuah otoritas tunggal. Jadi sebuah kawasan ekonomi kita tidak boleh membuat investor risau. Dikembangkan semacam otonomi khusus di luar ini (Pemda, BP). Jangan sampai ada konflik," pungkas Ferry.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pihaknya akan terus melakukan rapat koordinasi guna revitalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) atau free trade zone (FTZ) Batam.
"Itu rapat koordinasinya yang belum tuntas, kita akan bahas lagi minggu depan. Kemudian disampaikan ke presiden rekomendasinya. Perlu ada solusi yang mungkin solusinya tidak bisa tuntas sekaligus. Ada masa transisinya," jelas Darmin.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut menuturkan, dalam berbagai konflik seperti yang terjadi di Rempang, bisa dipastikan ada oknum provokator yang memecah belah masyarakat.
Baca SelengkapnyaWilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi konflik dalam pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaBank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Harris Turino menuntut, penyelesaian pemerintah atas konflik di Pulau Rempang
Baca SelengkapnyaAnies menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik semacam yang terjadi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca Selengkapnya