Menteri Hanif ingatkan UMP tak bisa naik tinggi demi stabilitas iklim bisnis
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang membeberkan usulan besaran UMP DKI Jakarta 2018. Di mana dari serikat pekerja meminta UMP di angka Rp 3.917.398 dan dari kalangan pengusaha sebesar Rp 3.648.035.
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengatakan sah-sah saja setiap daerah mengajukan besaran kenaikan UMP. Namun, penghitungannya harus sesuai aturan yang berlaku.
"Ya kalau ngitung-ngitung sendiri kan pasti minta lebih, menuntut boleh-boleh saja, tapi kita kan juga sudah ada aturan yang mempertimbangkan banyak kepentingan," kata Menteri Hanif, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
Menurut Menteri Hanif, kepentingan dari sisi pekerja yang menginginkan upahnya naik tiap tahun sudah diakomodir sehingga ada aturan soal kenaikan UMP. Namun demikian, dia mengingatkan harus diperhatikan juga kepentingan dari sisi dunia usaha.
"Kemudian kepentingan dari dunia usaha kalau kenaikan upah itu harus predictable, kalau tahu-tahu bisa melejit itu kan bisa menggoncangkan dunia usaha dan berdampak pada tenaga kerja juga," ujarnya.
Selain itu, Menteri Hanif menegaskan kenaikan UMP harus juga memperhatikan kepentingan para calon pekerja yang saat ini masih menganggur dan membutuhkan pekerjaan. Sebab, beban gaji yang terlampau tinggi akan membuat perusahaan mengerem penerimaan pegawai baru.
"Jadi jangan sampai yang sudah bekerja menghambat mereka yang belum bekerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi seperti saat ini," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Hanif mengimbau agar semua pihak bisa mengikuti peraturan yang ada baik dalam proses penetapan maupun dalam pelaksanaannya. "Ya pokoknya ikuti aturannya."
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang memberikan perhitungan terkait UMP DKI Jakarta 2018. Di mana dari serikat pekerja meminta UMP di angka Rp 3.917.398 dan dari kalangan pengusaha sebesari Rp 3.648.035.
"Angka unsur pengusaha dan pemerintah tetap angka sesuai PP 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini 3.355.750 dikali 8,7 persen. Artinya yang kami ajukan 3.648.035 angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Sarman menjelaskan untuk UMP yang di angka Rp 3,9 juta dihitung tidak berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015. Melainkan melalui angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 3.603.531.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunawan menyebut UMP yang naik tinggi bisa berdampak buruk pada ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, UMP 2023 mengalami kenaikan hingga 10 persen.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya