Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini sebut holding BUMN tak perlu persetujuan DPR

Menteri Rini sebut holding BUMN tak perlu persetujuan DPR Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendapat pencekalan untuk menghadiri rapat-rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pencekalan ini dinilai akan menghambat program-program Kementerian BUMN, salah satunya Holding BUMN.

Kementerian BUMN menargetkan bisa merampungkan pembentukan lima induk usaha atau holding. Kelimanya yakni holding energi, holding keuangan, holding pangan, holding tambang, dan holding perumahan.

Rini mengungkapkan, pencekalan tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan holding BUMN. Menurutnya, secara hukum persetujuan holding tidak diperlu menunggu DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau secara hukum tidak. Jadi gini kalau membicarakan persetujuan ataupun berdasarkan undang-undang itu adalah privatisasi. Privatisasi itu dalam arti bahwa kepemilikan pemerintah bisa berkurang. Dalam hal holding ini kepemilikan pemerintah hanya pindah. Jadi kepemilikan langsung PGN dimiliki langsung dimiliki pemerintah, kemudian PGN dimiliki 57 persen langsung, Pertamina dimana 100 persen langsung dimiliki pemerintah," ujar Rini di sela-sela kunjungan di Tegal, Jawa Tengah, Senin (28/11) malam.

Kedua, lanjutnya, karena perusahaan BUMN akan diwajibkan memiliki saham dwi warna. Tujuannya, setiap keputusan yang akan dilakukan oleh holding BUMN harus meminta persetujuan dengan Kementerian BUMN.

"Kita mengharuskan bahwa perusahaan BUMN yang dimiliki pemerintah kemudian digabung ke holding, itu diharuskan adanya saham dwi warna, satu saham seri A, itu tujuannya bahwa keputusan manajemen apapun itu tetap harus melalui Kementerian BUMN. Sehingga statusnya itu setara BUMN," jelasnya.

Menurutnya, saat ini yang dikhawatirkan DPR bukanlah perihal persetujuan tersebut, melainkan jika nantinya perusahaan pelat merah yang di holding lepas dari naungan Kementerian BUMN. Namun, pihaknya menjamin hal itu tidak terjadi karena Kementerian BUMN sudah mewajibkan holding memiliki saham dwi warna.

"Nah, yang dikhawatirkan oleh DPR bahwa ini nanti tidak bersatu sebagai bumn. Nah kita membuatnya dengan adanya saham seri A kita membuatnya setara. Jadi umpamanya dianggapnya 118 perusahaan BUMN ya tetap 118 biarpun secara struktur ada kepalanya. Itu yang kita tekankan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN

Sebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.

Baca Selengkapnya
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?

Erick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit

Dari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Menunggu Keputusan Divestasi Saham Vale Indonesia
Menunggu Keputusan Divestasi Saham Vale Indonesia

Erick Thohir menyayangkan langkah Vale Indonesia memperbesar investasi pada hilirisasi nikel baru dijalankan saat komoditas itu naik daun.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir

Erick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.

Baca Selengkapnya