Menteri Saleh: Impor pakaian bekas picu PHK di industri tekstil
Merdeka.com - Perlambatan ekonomi nasional mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri padat karya, terutama tekstil. Selain, ada sejumlah faktor menjadi pemicu pecat massal buruh tersebut.
Diantaranya, arus deras barang impor ilegal berharga murah dan berkualitas rendah.
"Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang tetapi tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam siaran persnya, Selasa (23/6).
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Apa yang terjadi pada Pegawai Konveksi di Jakbar? Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga dan tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat disebutkan kalau CSC mengalami luka serius di kepala pelipis kanan, pipi kanan serta rahang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
Kemudian, melemahnya permintaan ekspor dari mitra dagang Indonesia. Ini menyebabkan stok membludak di dalam negeri dan harus bersaing dengan barang impor dengan harga kompetitif.
"Keduanya bisa jadi penyebab juga kenapa PHK di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki serta industri tembakau terjadi," jelasnya.
Di sisi lain, industri dihantam penurunan daya beli masyarakat akibat perlambatan ekonomi.
"Daya saing industri tergerus karena biaya energi mencekik yaitu listrik dan gas."
Atas dasar itu, Salah berjanji bakal memercepat realisasi Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan program restrukturasi permesinan industri tekstil dan alas kaki.
Sementara secara jangka panjang, dilakukan melalui pemberian stimulus fiskal dan pemberian kredit. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMelalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca Selengkapnya