Menteri Susi mulai bahas kerja Satgas pemberantasan pencurian ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tak pernah menyerah memberantas pencuri ikan di Indonesia. Susi malah makin garang karena telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 115 Tahun 2015 mengenai pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
Melalui payung hukum ini, Susi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan illegal fishing. Satgas ini akan berada di bawah komando Susi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Satgas illegal fishing ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkutan Laut, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, Satker Khusus Migas, PT Pertamina (Persero) dan institusi terkait.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Apa yang dikerjakan Suswaningsih? Sebagai seorang ASN di Balai Penyuluhan Pertanian Rongkop, ia dengan tekun mengajak warga di Kalurahan Karangwuni dan Melikan di Kapanewon Rongkop untuk menyulap lahan yang tadinya tandus dan berbatu menjadi lahan produktif.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara Polisi Lalu Lintas di Sumut menjalankan tugas? Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
-
Apa yang dilakukan Susi dan Anies? Bak reuni kawan lama, keduanya melakukan banyak kegiatan mulai dari berbincang hingga diskusi bareng.
-
Bagaimana cara pengelola wisata memastikan keamanan di susur sungai? Untuk mencegah terjadinya kecelakaan air, pengelola wisata tersebut, Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk kewajiban bagi pengunjung untuk menggunakan jaket, pelampung, dan helm.
Susi mengatakan, satuan ini akan bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia. Satgas yang dibentuk akan benar-benar mengoptimalkan personel, peralatan operasi dan teknologi.
"Satgas ilegal fishing yang diputus oleh pak presiden pada 19 Oktober 2015. Jadi hari ini kita membahas petunjuk teknis dan personel pemberantasan illegal fishing," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (23/11).
Pada kesempatan sama, Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115 Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Widodo mengatakan, pada tahap awal, pihaknya akan menyusun standard operating procedure (SOP) dari kegiatan dan penindakan yang akan dilaksanakan satgas tersebut di lapangan.
"Dalam kegiatan penindakan ilegal fishing ini, tahap awal kita akan susun SOP. Kita juga buat posko, jadi puskodal (pusat komando dan pengendalian Angkatan Laut) di setting di lantai 4 gedung ini (gedung KKP)," jelas dia.
Selain itu, Widodo juga mengatakan, demi kelancaran tugas satgas di lapangan, pihaknya juga akan mengisi personel satgas dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Personel yang ada di dalam satgas ini nantinya merupakan orang-orang yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan dari masing-masing instansi.
"Kita juga koordinasi dengan kementerian terkait agar dapat personel yang tepat dan bisa memutuskan, karena di sini satuan tugas yang bertugas sebagai eksekutor, sehingga sudah tidak ada proses hukum yang keluar. Jadi dari hulu sampai hilir, sampai proses hukum illegal fishing ini. Sehingga tidak perlu komponen-komponen lain," ungkapnya.
Adapun kewenangan satgas illegal fishing meliputi penentuan target operasi penegakan hukum, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur satgas untuk melakukan operasi penegakan hukum, serta melaksanakan komando dan pengendalian.
Di bawah Susi sebagai komandan, struktur lengkap organisasi Satgas Illegal Fishing ini meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Dirjen Bea Cukai, Baharkam Polri, Kejaksaan Agung dan SKK Migas. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaMenteri Zulkifli Sebut 19 Juli Satgas Atasi Impor Ilegal Sudah Terbentuk
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPerairan Batam memiliki wilayah strategis yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Zulkifli Hasan minta Prabowo-Gibran tetap lanjutkan Satgas Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaSakti Wahyu berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan yang diusung Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.
Baca SelengkapnyaPendirian satgas ini dilakukan setelah Mendag mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.
Baca Selengkapnya