Menteri Susi: Tanah reklamasi milik negara, bukan pribadi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa tanah hasil proyek reklamasi tetap menjadi milik negara dan bukan menjadi milik pribadi atau pihak perusahaan swasta.
"(Tanah hasil reklamasi) tetap menjadi milik negara, tidak menjadi milik pribadi," kata Susi Pudjiastuti dalam seminar nasional kemaritiman di Jakarta, seperti ditulis Antara, Kamis (1/12).
Menurut Susi, merupakan kekeliruan kalau tanah reklamasi menjadi milik pembuat reklamasi. Mereka hanya boleh memiliki hak pakai atau menggunakannya sesuai aturan perundangan yang berlaku.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Apa yang diraih Desa Sukojati? Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Bagaimana Rusli mendapat sertifikat tanahnya? 'Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi,' ucapnya.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
Dengan demikian, sebenarnya pulau hasil reklamasi juga berpotensi menyumbangkan atau menjadi aset yang sangat besar bagi Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan terdapat tiga prinsip yaitu dari aspek legal, lingkungan, dan sosial terkait proyek reklamasi pantai di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Benoa, Bali.
"Penghentian sementara reklamasi untuk 17 pulau di Teluk Jakarta masih berjalan," kata Sekjen KKP Sjarief Widjaja dalam acara Rapat Dengar Pendapat KKP dengan Komisi IV DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut dia, pihak pengembang masih memperbaiki desain gambar yang bila telah selesai akan ditinjau ulang dari sisi amdalnya.
Dia mengungkapkan, salah satu permasalahan dari reklamasi adalah asal usul dari material urukan, yang bila diambil dari pulau lainnya, maka pulau tersebut juga berpotensi hilang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jangan sampai negara melihat masyarakat sebagai konsumen untuk seluruh urusan.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca Selengkapnya