Minyak Goreng Mahal, Pedagang Ogah Jual
Merdeka.com - Minyak goreng terus mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng kemasan bermerek dibanderol Rp19.000 per Kilogram (Kg) dan harga minyak goreng curah Rp17.750 per Kg.
Salah satu pembeli, Rini Frastika Pakpahan mengatakan, harga minyak goreng naik mencapai Rp20.000 per Kg di toko kelontong langganannya. Kini, pedagang berangsur tidak menjual minyak goreng karena butuh modal besar padahal untung sedikit.
"Dia (pedagang) bilang tidak berani jual lagi, harganya mahal," kata Rini kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (26/11).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
Rini mengatakan, minyak goreng kemasan 1 Kg sudah mulai sulit ditemukan. Minimarket sekitar hanya menyediakan minyak goreng kemasan 2 Kg yang cenderung lebih banyak membutuhkan alokasi dana.
"Minimarket harganya paling murah Rp36.000 per Kg. Wah, bisa habis uang belanja cuma untuk minyak," katanya.
Pemerintah Gelar Operasi Pasar
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pihaknya sudah menginisiasi operasi pasar minyak goreng. Namun operasi pasar ini baru menyasar ritel modern.
"Sudah berjalan, bekerja sama dengan produsen minyak goreng sebanyak 11 juta liter melalui ritel modern dengan harga Rp14000 per liter," ujar Oke kepada merdeka.com.
Oke mengatakan, operasi pasar sebagai bentuk perhatian produsen mengintervensi kenaikan harga minyak goreng. Namun demikian, khusus Kementerian Perdagangan belum menyiapkan rencana operasi pasar diluar operasi pasar yang dilakukan oleh produsen.
"Itu kan sudah bentuk operasi pasar dan inisiasinya memang pemerintah cq Kemendag," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSitus Badan Pangan Nasional menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
Baca SelengkapnyaMelansir data panel harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Komoditas daging ayam ras melonjak paling tinggi.
Baca Selengkapnya