Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MNC Asset Management Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak ke Bisnis

MNC Asset Management Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak ke Bisnis jiwasraya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. Berdasarkan bukti yang diperoleh dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, 13 korporasi ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya PT MNC Asset Management (PT MAM).

Direktur Utama PT MAM, Frery Kojongian mengatakan, produk reksa dana yang dimiliki oleh Jiwasraya merupakan single investor dan hanya satu produk dari 36 produk reksa dana yang dikelola oleh MAM. Sehingga, kasus ini tidak berpengaruh terhadap bisnis PT MAM.

"Jiwasraya hanya memiliki satu produk reksa dana yaitu MNC Dana Syariah Ekuitas II, dan hal ini tidak berdampak pada 35 produk lainnya, disamping itu total dana kelolaan pada produk MNC Dana Syariah Ekuitas II ini hanya 2,9 persen dari seluruh total dana kelolaan yang ada di MAM per 26 Juni 2020," kata Frery melalui keterangan resminya, Jumat (26/6).

Dia juga memastikan agar nasabah tidak perlu panik karena MAM adalah salah satu Manajer Investasi (MI) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang senantiasa selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, selama 20 tahun berdiri, MAM sebagai salah satu unit usaha MNC Financial Service akan selalu mengedepankan kepentingan nasabah dan senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami imbau kepada seluruh nasabah untuk tidak khawatir, karena hingga saat ini proses subscription, switching dan redemption masih berjalan normal. Kami akan selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan," imbuhnya.

Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MAM, saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung. Untuk itu manajemen MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka tersebut. Selain itu, secara data-data internal yang ada, pihaknya berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini," mengutip keterangan resmi perusahaan yang diterima merdeka.com, Jakarta, Kamis (25/6).

MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Selain itu, MAM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

Kepada nasabah, manajemen MAM mengimbau untuk tetap tenang. MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah. "Pernyataan ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dari investor, sekaligus merupakan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media massa," katanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham

Dengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar

Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.

Baca Selengkapnya
Otorita Bantah Djarum & Wings Group Hengkang dari IKN: Bakal Bangun Kebun Raya
Otorita Bantah Djarum & Wings Group Hengkang dari IKN: Bakal Bangun Kebun Raya

Djarum dan Wings Group tetap masuk sebagai investor di IKN.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024

Muhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi di Istana, Presiden KSPSI Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin
Bertemu Jokowi di Istana, Presiden KSPSI Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin

Andi Gani memastikan Jokowi tak ikut campur dalam kisruh internal Kadin.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya