Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI

MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI DSN MUI Resmikan Fatwa Syariah Untuk Proses dan Layanan Jasa KSEI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi serahkan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasanya. Penyerahan fatwa dilakukan oleh Sekretaris DSN MUI Dr. H. Anwar Abbas kepada Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi.

Fatwa yang diresmikan adalah fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu. Fatwa ini diperoleh dari Rapat Pleno DSN MUI yang dilaksanakan pada 8 November 2018 lalu.

Anwar Abbas menyatakan hal ini merupakan langkah baik bagi KSEI untuk menjamin keamanan proses dan layanan bisnis kepada calon investor secara islami. Dia berharap KSEI dapat menjalankan fatwa ini dengan konsisten.

"Secara pertumbuhan, pasar modal syariah meningkat pesat dari tahun ke tahun. Tentu fatwa-fatwa syariah akan membantu meningkatkan kepercayaan investor sebelum berinvestasi. Saya harap KSEI bisa menjalankan fatwa ini secara konsisten," ungkap Anwar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4).

Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menyatakan saat ini pertumbuhan investor syariah meningkat hampir 100 persen dari tahun sebelumnya. Adanya fatwa syariah ini tentu akan menguatkan keyakinan masyarakat untuk berinvestasi syariah.

"Banyak sekali yang ingin berinvestasi tapi ragu-ragu, ini syariah atau engga. Sebenarnya dikeluarkannya fatwa syariah nomor 80 sudah berhasil meningkatkan jumlah investor hampir 100 persen. Diharapkan dengan adanya fatwa nomor 124 ini, masyarakat semakin mantap untuk berinvestasi," ungkap Frederica.

Untuk target penambahan investor sendiri, Frederica tidak menyebut jumlah pastinya. Namun, dia yakin pertumbuhan investor akan lebih besar dari sebelumnya. Sebagai informasi, ada 50 persen jumlah saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia hingga saat ini, menandakan semakin diminatinya produk investasi syariah.

Sekadar informasi, fatwa syariah yang diperoleh KSEI memerlukan waktu 2 tahun sampai peresmiannya. Hal ini dikarenakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesi (DSN MUI) mempertimbangkan secara detail sebelum fatwa disahkan.

"Proses melihat rencana bisnis yang dilakukan DSN MUI sangat detail. Ada beberapa titik yang jadi perdebatan, apakah ini ghoror atau tidak dan sebagainya. Dan bukan hanya melihat dari sisi KSEI saja tapi juga para pelaku pasar, jadi kita apresiasi sekali," tutup Frederica.

Pada peresmian tersebut, turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari beserta jajaran direksi.

Sebelumnya, DSN MUI sudah mengeluarkan 3 fatwa syariah sejak 2001, antara lain fatwa nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, 40/DSN-MUI/X/2003 dan 80/DSN-MUI/III/2011. Dengan keluarnya fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018, maka semakin lengkap pula dasar-dasar investasi pasar modal Indonesia, yang diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan investor syariah nantinya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

BSI menyediakan fasilitas pembukaan RDN secara online dan offline.

Baca Selengkapnya
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad

Prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tiba-Tiba Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini
Muhammadiyah Tiba-Tiba Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini

Segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI di dalam pengembangan ekosistem halal.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bikin Ekonomi Syariah Naik Kelas, Ma'ruf Amin Ingatkan Kantor BSI Jangan Kumuh
Bikin Ekonomi Syariah Naik Kelas, Ma'ruf Amin Ingatkan Kantor BSI Jangan Kumuh

Wapres Ma'ruf Amin memberi sanjungan kepada BSI karena mampu menggelar pameran ekonomi dan industri syariah terbesar.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)

Baca Selengkapnya