Mulai 1 Januari, Penjualan Minyak Goreng Curah Dilarang dan Harga Akan Naik
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto membeberkan alasan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah eceran beredar di pasaran mulai 1 Januari 2020. Salah satunya adalah menjaga agar minyak goreng tetap higienis.
"Ya kalau pemain curah itu kan di packed sederhana 1 liter, 1,5 liter, 1/4 liter. Supaya konsumennya higienis, jangan sampai pakai curah, itu tidak sehat malah," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10).
Airlangga melanjutkan, pemerintah tetap memperbolehkan pabrik menjual minyak goreng ke pabrik untuk alasan pengemasan. Namun untuk diteruskan kepada konsumen harus melalui pengemasan.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa minyak goreng harus dipanaskan sebelum menggoreng? Gorengan yang dimasukkan ke dalam minyak panas akan menyerap lebih sedikit minyak dibandingkan jika minyak masih dingin.
-
Kenapa Pertamina menebar paket sembako? Kegiatan ini digelar untuk memberikan kebermanfaatan dan berkah di Bulan Suci Ramadan bagi masyarakar sekitar dalam semangat energi kebersamaan.
-
Bagaimana membuat minyak goreng untuk ikan bisa dipakai lagi? Setelah ikan tampak kering, matikan kompor dan angkat ikan untuk disajikan. Dengan cara ini, minyak goreng yang digunakan dapat dipakai kembali hingga maksimal tiga kali.
"Kalau minyak curah itu yang dilarang itu yang ke pasaran. Kalau antara pabrik dengan pabrik packaging boleh. Jadi memang dalam bentuk pabrik tapi pabrik tidak boleh menjual ke consumer direct. Jadi kalau ke consumer harus masuk di dalam kemasan," jelasnya.
Airlangga mengakui nantinya akan ada kenaikan harga minyak goreng seiring dengan pengenaan kemasan. Meski demikian, kenaikannya tidak akan signifikan. "Harga packaging cost saja," jelasnya.
Larang Peredaran Minyak Goreng Curah
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan melarang peredaran minyak goreng curah eceran beredar di pasaran mulai 1 Januari 2020. Mengingat, larangan ini sudah direncanakan sejak tahun 2015.
"Kita sepakati per tanggal 1 Januari 2020, seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tak lagi mensuplai minyak goreng curah," kata Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).
Dia menjelaskan, minyak goreng eceran tak memiliki jaminan kesehatan sama sekali sehingga membahayakan kesehatan masyarakat. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai sanksi untuk pihak yang masih melanggar.
"Menurut kami dari sisi kesehatan itu berbahaya dari masyarakat, bekas, bahkan ngambil dari selokan, dan sebagainya," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya