Mulai Besok, Truk Pengangkut Batu Bara Tak Pakai Stiker Dilarang Melintas di Jambi
Merdeka.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Perhubungan menetapkan pemberlakuan aturan 4.000 angkutan batu bara per hari mulai besok, Jumat 10 Februari 2023. Dengan adanya aturan ini, kendaraan truk batu bara yang tidak pakai stiker khusus tidak diperbolehkan melintasi jalan raya.
"Angkutan yang beroperasi itu juga harus yang sudah menggunakan nomor stiker lambung sehingga yang tidak berstiker tidak diizinkan beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismet Wijaya, dikutip dari Antara Jambi, Kamis (9/2)
Hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan juga tidak merugikan pengusaha di mana dari 9.300 angkutan batu bara yang ada saat ini sudah 70 persen yang telah dipasang stiker.
-
Siapa yang mendapat manfaat dari bahan bakar ramah lingkungan Pertamina? VLSFO yang disalurkan Pertamina Patra Niaga sudah sesuai dengan standar ISO 8217:2017 dan regulasi International Maritime Organization terkait pengurangan emisi karbon dari bahan bakar kapal.
-
Apa yang naik 90% di Pertamina? Lonjakan tertinggi terjadi pada Pertamax Turbo dengan jumlah 938 kiloliter (KL)/hari, naik 90,7% dibandingkan penjualan normal 492 KL/hari.
-
Kenapa transportasi darat penting bagi masyarakat? Mengingat transportasi darat sangat penting bagi mobilitas sehari-hari masyarakat, maka setiap 22 November diperingati sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional.
-
Bagaimana cara BPH Migas melibatkan masyarakat? BPH Migas terus memberikan pemahaman terkait hal ini kepada masyarakat secara luas.
-
Apa peran BPH Migas untuk masyarakat? BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa.
-
Apa manfaat Tebing Breksi buat warga? Adanya wisata Tebing Breksi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Setidaknya ada 400-an warga Desa Sambirejo yang bekerja mengelola wisata Tebing Breksi.
Biasa saja tidak semua kendaraan yang terdata itu dipasang stiker karena bisa menarik diri, mengundurkan diri dari transportir, karena angkutan itu, ada yang milik pribadi sopir dan ada yang diakomodir oleh perusahaan transportir.
Ismet Wijaya mengatakan ketika mobil truk telah berstiker maka rute yang mereka tempuh harus sesuai dengan data yang ada di barcode stiker itu karena di dalam barcode itu tersimpan data dari tambang mana asal truk, dan ke pelabuhan apa batu bara akan dibawa jadi mereka tidak bisa loncat-loncat rute, dari tambang satu ke tambang lainnya, atau dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya.
"Kemungkinan para sopir merasa terikat dengan aturan itu makanya ada yang menarik diri,” katanya.
Di samping itu bagi perusahaan tambang juga tidak boleh memuat batu bara, pada angkutan yang tak berstiker. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ESDM untuk diberikan sanksi tegas. Untuk mengatur arus angkutan batu bara itu, serta penjagaan di lapangan sejumlah stake holder telah menambah petugas penjagaan, sesuai dengan instruksi gubernur jambi pada rapat beberapa waktu lalu.
Ismed Wijaya mengatakan, mulai 10 Februari itu, ada 120 petugas yang berjaga berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, TNI dan pihak kepolisian. Petugas tersebut akan berjaga di sejumlah titik, yakni enam titik di Kabupaten Batang Hari, dua titik di Muaro Jambi dan tiga titik di Kota Jambi.
Selain itu ada tiga check point, yang akan menghitung angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya dan mengenai kantong parkir, telah disiapkan juga kantong parkir utama di Simpang Terusan Kabupaten Batang Hari dimana disana luasnya 40 hektar dengan empat pintu masuk, dan tiga pintu keluar.
Namun, sementara ini, yang siap digunakan baru sekitar 20 hektare, dengan kapasitas sekitar 3.000 kendaraan. Kantong-kantong parkir lainnya juga bisa digunakan sopir ketika jam operasional telah berakhir dan petugas akan memastikan tidak ada angkutan batu bara yang parkir di pinggir jalan umum. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca Selengkapnyapemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaLangkah itu dtempuh setelah mendengar keluhan warga di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Minggu (19/11) sore kemarin.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies mengusulkan dibangun jalur kereta khusus mengangkut batu bara.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca Selengkapnya