Nasib warga terkena lumpur lapindo pasca BPLS dibubarkan Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dengan dibubarkannya lembaga ini, bagaimana kelanjutan proses jual beli lahan ataupun ganti rugi dengan warga setempat?
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2017, dibubarkannya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ini, penanganan masalah sosial kemasyarakatan dengan cara pembelian tanah dan/atau bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo dengan pembayaran secara bertahap sesuai dengan Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, dengan akta jual-beli bukti kepemilikan tanah yang mencantumkan luas tanah dan lokasi yang disahkan oleh pemerintah, tetap dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas.
"Tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah penanganan luapan lumpur di luar Peta Area Terdampak 22 Maret 2007 yang pembeliannya menjadi beban APBN dalam rangka penanganan masalah sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut, merupakan Barang Milik Negara (BMN)," bunyi Pasal 5 poin (b) Perpres seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Senin (13/3).
-
Apa itu Lumpur Lapindo? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Dimana Lumpur Lapindo terjadi? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Lumpur Lapindo terjadi? Dikatakan bahwa rencana pengeboran dilakukan dengan target formasi Kujung, ternyata di lokasi tempat pengeboran tidak dilakukan formasi Kujung.
-
Apa yang jatuh di wilayah permukiman? Sebuah bagian dari roket yang diduga berasal dari roket Long March/Changzheng 2C milik Tiongkok terlihat jatuh ke wilayah permukiman warga di barat daya Tiongkok pada hari Sabtu (22/6).
-
Bagaimana cara Badan Pertanahan Nasional memberdayakan tanah di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Di mana wilayah terdampak banjir dan longsor di Pesisir Selatan? 'Paling parah terjadi di Kecamatan XI Koto Tarusan, Kecamatan IV Jurai, Kecamatan Batang Kapas, Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera,' tuturnya.
Sementara, biaya upaya penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, termasuk infrastruktur penanganan luapan lumpur di Sidoarjo, dan biaya tindakan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat dan infrastruktur, menurut Perpres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber dana lainnya yang sah.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Maret 2017 itu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaSuharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaBerikut sejarah lumpur Lapindo Sidoarjo beserta penyebab dan dampaknya bagi sekitar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan proses relokasi rumah warga yang rusak akibat banjir lahar hujan di Sumatera Barat (Sumbar) segera dimulai.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaBRI berikan bantuan untuk korban banjir Lumajang, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaKorban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka.
Baca Selengkapnya