OJK Apresiasi Kepatuhan Industri Asuransi Terkait Pembayaran Klaim Covid-19
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kepatuhan industri asuransi di dalam negeri atas pembayaran klaim terhadap pemegang polis, khususnya terkait Covid-19. Dia mencatat, pembayaran klaim terkait Covid-19 sendiri telah mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
"Artinya industri asuransi mengerahkan segenap kekuatan untuk melakukan pelayanan kepada konsumen melalui pembayaran klaim-klaim oleh pemegang polis bahkan separuh nya itu merupakan pembayaran karena Covid-19," ungkap Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko dalam webinar Infobank, Rabu (15/9).
Padahal, virus Covid-19 sendiri yang beberapa waktu lalu sempat meluas penyebarannya di berbagai wilayah Indonesia merupakan penyakit jenis baru. Sehingga, industri asuransi baru memasukkan coverage untuk Covid-19 terhadap pemegang polis.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Bagaimana klaim asuransi Kirana Plus diproses? Klaim dan Proses Pembayaran dalam 14 Hari Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
"Karena memang baru muncul ini (Covid-19). Data historisnya pun belum ada, apalagi pertanggungan asuransinya," tekannya.
Oleh karenanya, Andi menyampaikan terima kasih atas kecepatan inovasi yang dilakukan industri asuransi dalam menyikapi situasi di lapangan. Khususnya terkait ancaman pandemi Covid-19 yang masih belum juga hilang hingga saat ini.
"Kami mengucapkan terimakasih dan sangat-sangat apresiasi beberapa rekan rekan industri asuransi menambahkan coverage atas penyakit Covid-19 di dalam polis pertaggubgan yang disediakan bagi masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin mengatakan, AAJI telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini, industri asuransi membayarkan klaim terkait Covid-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," kata Freddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Baca Selengkapnyaelain berfokus pada bantuan sosial, program TJSL Jasindo juga mencakup sejumlah inisiatif inovatif yang berdampak langsung.
Baca SelengkapnyaAda peningkatan jumlah aset industri reasuransi di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Pada 2022 saja, tercatat ada kenaikan sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaTingkat kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) Chubb yang lumayan besar yakni mencapai 1.336,25 persen.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asuransi di Indonesia melaporkan data klaim kesehatan yang menunjukkan bahwa ISPA merupakan penyakit dengan jumlah pengajuan klaim tertinggi.
Baca SelengkapnyaJumlah total tertanggung BRI Life lebih dari 19 juta jiwa, dengan total pembayaran klaim dan manfaat terealisasi sebesar Rp2,88 trilun.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca Selengkapnya