Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat 19.000 Aduan Penipuan Belanja Online Karena Barang Tak Dikirim

OJK Catat 19.000 Aduan Penipuan Belanja Online Karena Barang Tak Dikirim Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing soal penipuan belanja online. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan masyarakat terkait penipuan belanja online atau online shop mencapai belasan ribu. Rata-rata aduan yang masuk sebagian besar adalah barang belanja tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.

"Sampai saat ini ada 19.000 aduan sudah bayar, barangnya tak ada. Setelah kita nunggu konfirmasi tak ada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4).

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor kepihaknya beserta memberikan bukti rekening pelaku dalam transaksi jual beli online tersebut.

"Kita mengimbau juga agar bank untuk blokir rekening pelakunya. Yang kita push melalui kostumer, bank juga kenali nasabah Anda. Yang pasti kalau dilaporkan banknya diminta blokir rekeningnya," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Indra Bayu, mengungkapkan pihaknya sudah mendata seluruh laporan terkait aduan. Kemudian data rekening pelaku sudah diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran.

"Kita surati bank-nya, kita olah datanya per setiap bank. Bank yang paling banyak paling sedikit kita rekap datanya semua. Kita surati untuk dilakukan pemblokiran rekening pelakunya," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjamin soal pengembalian dana. Sebab, hal ini harus terlebih dulu dikonfirmasi oleh pihak bank soal keberadaan saldo di rekening pelaku. Jika tidak ada dana, maka tidak bisa dilakukan pengembalian.

Dia meminta masyarakat aktif melakukan laporan ke kepolisian agar praktik penipuan bisa ditekan. "Pengembalian dana tidak menjamin tergantung di rekening masih ada atau tidak. Kalau tidak ada, sangat sulit. Makanya (untuk lanjutan) laporkan cyber crime Polri," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Penipuan Pembelian Hewan Kurban Secara Online, Jangan Sampai Anda Jadi Korban
Ciri-Ciri Penipuan Pembelian Hewan Kurban Secara Online, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Dengan diniatkan untuk ibadah dan mendapatkan manfaat sebagian umat muslim pun banyak yang berkurban.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya