Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat 6,73 Juta Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp784 Triliun

OJK Catat 6,73 Juta Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp784 Triliun OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat debitur yang telah melakukan restrukturisasi kredit dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai 6,73 juta debitur dengan jumlah Rp784,36 triliun. Angka tersebut tercatat dalam periode akhir Juli 2020.

"2020 empat bulan lalu kita sudah menerbitkan POJK nomor 11 untuk perbankan dan POJK nomor 14 untuk pembiayaan. Sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat di perbankan ada 6,73 juta debitur Rp784,36 triliun di mana yang tergolong debitur UMKM 5,38 juta besarannya Rp330,27 triliun," kata kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK, Bambang W. Budiawan dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).

Sementara untuk perusahaan pembiayaan kontrak yang sudah direstrukturisasi sebanyak 4,10 juta kontrak. Dengan nilai cost spending kira-kira Rp151 triliun per 28 Juli 2020.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh perbankan dan-perusahaan pembiayaan, bertujuan menahan laju kenaikan kredit macet (NPL) dan mengurangi tekanan permodalan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.

"Restrukturisasi itu dilakukan untuk menjaga sentimen dan stabilisasi pasar, teman kami di kompartemen pengawas pasar modal mengeluarkan berbagai kebijakan antara lain buy back saham, larangan transaksi short selling, trading halt 30 menit jika indeksnya turun 5 persen," ujarnya.

Redakan Volatilitas

Hal itu terbukti meredakan volatilitas pasar dan menarik investor asing masul kembali ke pasar modal domestik. Sehingga tren IHSG naik dan stabil di atas 5.000.

Lanjutnya, selama pandemi masuk ke Indonesia sejak Maret hingga sekarang, OJK akan terus mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Di antaranya dukungan terhadap penempatan dana pemerintah melalui Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Kita mendukung pelaksanaan subsidi bunga Pemerintah karena subsidi ini disampaikan kepada debitur-debitur yang terdampak khususnya debitur UMKM. OJK juga melakukan berbagai Langkah mitigasi sebagai prevention di bidang perbankan," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024

Berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.

Baca Selengkapnya
OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023
OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023

Kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online

OJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Tumbuh Subur, Utang Paylater Masyarakat Tembus Rp7,81 Triliun di Juli 2024
Tumbuh Subur, Utang Paylater Masyarakat Tembus Rp7,81 Triliun di Juli 2024

Pembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp18,01 triliun atau tumbuh 36,66 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Jumlah Utang Sritex, Ternyata Capai Rp14 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan
OJK Ungkap Jumlah Utang Sritex, Ternyata Capai Rp14 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan

Dian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya