OJK Catat 6,73 Juta Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp784 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat debitur yang telah melakukan restrukturisasi kredit dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai 6,73 juta debitur dengan jumlah Rp784,36 triliun. Angka tersebut tercatat dalam periode akhir Juli 2020.
"2020 empat bulan lalu kita sudah menerbitkan POJK nomor 11 untuk perbankan dan POJK nomor 14 untuk pembiayaan. Sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat di perbankan ada 6,73 juta debitur Rp784,36 triliun di mana yang tergolong debitur UMKM 5,38 juta besarannya Rp330,27 triliun," kata kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK, Bambang W. Budiawan dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).
Sementara untuk perusahaan pembiayaan kontrak yang sudah direstrukturisasi sebanyak 4,10 juta kontrak. Dengan nilai cost spending kira-kira Rp151 triliun per 28 Juli 2020.
-
Apa program yang dijalankan PNM untuk menekan kredit bermasalah? Konsep tanggung renteng dari Program Mekaar yang dijalankan PNM diyakini dapat menekan kredit bermasalah dan bagian dari mitigasi risiko.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang sedang dilakukan BRI untuk menjaga kualitas kredit? Penurunan NPL tersebut disebabkan BRI sedang melakukan upaya bersih-bersih portofolio kredit, terutama kredit restrukturisasi terdampak Covid sebagai bagian dari soft-landing strategy yang diimplementasikan sejak tahun lalu.
-
Apa target BRI untuk kredit yang direstrukturisasi? Seiring geliat pelaku UMKM yang terus meningkat, salah satu bank terbesar tanah air, BRI menargetkan kredit yang direstrukturisasi perseroan kembali menjadi single digit dari total jumlah portofolio kredit pada tahun 2025, atau sama seperti kondisi sebelum krisis akibat pandemi melanda.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh perbankan dan-perusahaan pembiayaan, bertujuan menahan laju kenaikan kredit macet (NPL) dan mengurangi tekanan permodalan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.
"Restrukturisasi itu dilakukan untuk menjaga sentimen dan stabilisasi pasar, teman kami di kompartemen pengawas pasar modal mengeluarkan berbagai kebijakan antara lain buy back saham, larangan transaksi short selling, trading halt 30 menit jika indeksnya turun 5 persen," ujarnya.
Redakan Volatilitas
Hal itu terbukti meredakan volatilitas pasar dan menarik investor asing masul kembali ke pasar modal domestik. Sehingga tren IHSG naik dan stabil di atas 5.000.
Lanjutnya, selama pandemi masuk ke Indonesia sejak Maret hingga sekarang, OJK akan terus mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Di antaranya dukungan terhadap penempatan dana pemerintah melalui Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Kita mendukung pelaksanaan subsidi bunga Pemerintah karena subsidi ini disampaikan kepada debitur-debitur yang terdampak khususnya debitur UMKM. OJK juga melakukan berbagai Langkah mitigasi sebagai prevention di bidang perbankan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaKondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Baca SelengkapnyaOJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp18,01 triliun atau tumbuh 36,66 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaDian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca Selengkapnya