OJK gandeng BPS tingkatkan akurasi data industri jasa keuangan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun untuk mewujudkan kolaborasi di bidang statistik dan jasa keuangan. MoU ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad bersama Kepala BPS Suryamin.
Kepala BPS Suryamin menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan.
"Diharapkan data-data yang dihasilkan dapat lebih akurat," katanya di gedung OJK, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Kapan kerja sama ini dilakukan? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa tujuan utama dari kerja sama ini? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
Senada dengannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan penyediaan data dan informasi yang akurat dan real time bagi OJK sangatlah strategis.
"OJK menganggap penting adanya kerja sama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerja sama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya."
Ruang lingkup Nota kesepahaman ini mencakup: penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak. Penelitian dan pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaJumlah pengguna ITSK diproyeksikan meningkat pesat dari 277.887 menjadi 5 juta pengguna.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPeta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaLPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca Selengkapnya