Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Minta Bank Beri Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit Selama Ada Virus Corona

OJK Minta Bank Beri Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit Selama Ada Virus Corona OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Dampak penyebaran virus corona mulai terasa bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. Banyaknya instansi yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) membuat pekerja harian mulai kehilangan pendapatan.

Seperti yang dialami Agus (35) yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Dia sebenarnya tidak khawatir untuk biaya makan selama dua minggu ke depan. Dia dapat menggunakan tabungannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Akan tetapi tabungan itu tidak cukup untuk membayar kontrakan rumah dan cicilan sepeda motornya. Setiap bulan, dia harus menyisihkan sedikitnya Rp 2 juta untuk membayar cicilan dan uang sewa rumah. "Apa pemerintah mau menanggung cicilan saya?" ungkap Agus.

Orang lain juga bertanya?

Hal yang sama juga diungkapkan Epi (30). Warga Jakarta ini meminta agar semua kewajiban cicilan ditunda dulu. Pemerintah harus memberikan pengertian pada pihak perbankan maupun lembaga keuangan untuk menunda sementara penagihan cicilan.

Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, mengatakan bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi bagi debitur terdampak covid-19. Seperti memberikan penangguhan pembayaran cicilan untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menjaga daya belinya.

"Karena hal ini penting untuk menggerakan roda perekonomian," kata Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/3).

OJK bahkan telah meminta sektor perbankan untuk memberikan stimulus kepada debitur terdampak penyebaran virus corona. Dalam hal ini, OJK membuat aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Stimulus yang dimaksud terbagi menjadi dua," lanjut Sekar.

Pertama, penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar.

Kedua, restrukturisasi melalui peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit.

"Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM," ujar Sekar.

Aturan ini telah diundangkan pada 16 Maret 2020 dan berlaku hingga 31 Maret 2021.

Terkait mekanisme penerapan selanjutnya, kata Sekar, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank. Bank bisa melakukan penyesuaian dengan kapasitas debitur.

Lewat aturan ini OJK berharap perbankan bisa proaktif dalam mengidentifikasi debitur yang terdampak penyebaran covid-19. Lalu menerapkan stimulus yang telah ditetapkan OJK.

Bisnis Menurun, Pengusaha Minta Keringanan Cicil Kredit ke Bank

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Perbankan membuat kebijakan kelonggaran pembayaran pinjaman atau kredit. Keringanan ini diminta karena dunia usaha mengalami kerugian akibat penyebaran virus corona di Indonesia.

Sekjen BPP Hipmi, Bagas Adhadirgha menyebutkan, saat ini banyak pengusaha mengeluhkan omset atau perputaran bisnis stagnan bahkan menurun. Hal itu terjadi di hampir semua sektor usaha. Seperti ritel, pariwisata, manufaktur, jasa, infrastruktur, pertambangan dan lain sebagainya.

"Penurunan ekonomi ini mulai dirasakan oleh para pengusaha, khususnya anggota HIPMI yang mayoritas masih berskala menengah," tutur Bagas dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Rabu (18/3).

Bagas berharap, pemerintah memberikan imbauan kepada bank agar mempertimbangkan kondisi ini. Terutama terhadap sejumlah kewajiban keuangan pengusaha baik itu di perbankan maupun pajak.

"Kami mendorong agar Perbankan memberi kelonggaran terkait kewajiban bulanan para pengusaha terkait imbas Covid-19," kata Bagas.

Menurutnya, sebagian besar pengusaha muda memiliki tanggungan cicilan terhadap perbankan. Kredit tersebut merupakan kewajiban yang selama ini dipenuhi.

"Namun karena ada kondisi seperti ini, dimana aktivitas masyarakat keluar rumah dibatasi dalam jangka waktu lama, maka otomatis berdampak di dunia usaha," kata Bagas meyakinkan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal

Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Banyak Buruh Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Main Judi Online
KSPI Ungkap Banyak Buruh Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Main Judi Online

Keberadaan judi online saat ini sudah berdampak buruk pada kondisi ekonomi serta kehidupan kaum buruh.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas

Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan

Aspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Dharma-Kun Soroti PHK di Jakarta Tinggi: Hidup Penuh Kesulitan akan Kita Perjuangkan
Dharma-Kun Soroti PHK di Jakarta Tinggi: Hidup Penuh Kesulitan akan Kita Perjuangkan

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyinggung maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Miris! China Ekonomi Terbesar Kedua Dunia Anak Mudanya Susah Cari Kerja
Miris! China Ekonomi Terbesar Kedua Dunia Anak Mudanya Susah Cari Kerja

Zhu kini harus bersaing dengan semakin banyak orang China yang terjun ke industri transportasi online.

Baca Selengkapnya