OJK Pastikan Tak Ada Kenaikan Suku Bunga Kredit Hingga Akhir Tahun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa suku bunga kredit perbankan hingga akhir tahun ini tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini berkaca dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus mengalami penurunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan berdasarkan data OJK rata-rata suku bunga dasar kredit hingga Agustus 2019 kini mencapai sekitar 9-10 persen.
"Suku bunga kita bisa tahan suku bunga kredit tidak naik meski kemarin ada kenaikan policy rate untuk menjaga tapi sudah mulai diturunkan," ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (31/10).
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Saat ini, perbankan juga tak hanya mengandalkan suku bunga kredit untuk pendapatan saja. Melainkan juga mengandalkan teknologi untuk mendapatkan pendapatan lain.
"Sektor perbankan yang efisiensi. Ini kebijakan perbankan operasinya menggunakan teknologi. Transform teknologi, fee based-nya cukup besar," jelas dia.
Dengan kondisi itu, dirinya berharap memberikan situasi kondusif untuk pengusaha, sehingga tanpa ragu untuk mengajukan kredit ke perbankan. "Kita akan berikan situasi kondusif, biar pengusaha bisa investasi dan perluas kapasitasnya terutama dorong ekspor," pungkas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaBank of England di Inggris dan The Fed di Amerika Serikat menurunkan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaKe depan tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju khususnya Amerika Serikat terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaDirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
Baca SelengkapnyaPenurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya