Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Penerapan mata uang digital masih perlu kajian

OJK: Penerapan mata uang digital masih perlu kajian Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui perubahan gaya hidup masyarakat dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membuat menjamurnya bisnis berbasis digital yaitu e-commerce dan financial technology yang tentunya membutuhkan alat pembayaran yang lebih cepat, aman dan efisien.

Namun, penggunaan e-money dan cryptocurrency dalam bisnis berbasis digital akan terhambat beberapa keterbatasan sehingga banyak negara mulai mengkaji dan mencoba menerapkan Central Bank Digital currency (CBDC) dan Crypto Fiat Currency yang menggunakan teknologi Block Chain (Distributed Ledger Technology) serta didukung oleh sovereign currency (diterbitkan oleh Bank Sentral).

Penerapan CBDC yang menggunakan teknologi Distributed Ledger di Indonesia perlu untuk terus dikaji penerapannya karena adanya manfaat pada penguatan sistem pembayaran.

"Untuk Indonesia yang berpenduduk besar dan kondisi demografi yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau, berkembangnya financial technology dan digital payments yang handal harus terus kita dukung karena merupakan salah satu solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya akses keuangan," kata Wimboh dalam acara Seminar tentang Standarisasi Mata Uang Digital Fiat (DFC) dan Penerapannya yang diselenggarakan International Telecommunication Union (ITU) dengan Cornell Research Academy pada akhir pekan lalu di Cornell Tech, New York.

Wimboh menyampaikan juga bahwa penerapan CBDC ini harus tetap mempertahankan peran bank sentral sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran. Aspek stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen juga tidak boleh dikesampingkan dalam penerapan CBDC.

Penerapan CBDC ini akan menghemat banyak biaya di sistem pembayaran dan mempercepat peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Dalam penerapannya perlu transisi bertahap dan paralel serta mekanisme konversi juga harus jelas dan transparan. Begitu pula dari aspek legalitas juga perlu untuk disesuaikan.

Penyesuaian legalitas sistem pembayaran digital di negara berkembang relatif lebih mudah daripada di negara Amerika Serikat yang membutuhkan proses lebih panjang, berdasarkan riset dari Angela Walch, Professor di St. Mary’s University School of Law.

Ekosistem sistem pembayaran yang terintegrasi sangat dibutuhkan sehingga kehadiran National Payment Gateway oleh Bank Indonesia merupakan langkah awal yang patut diapresiasi yang menghadirkan single network untuk transaksi domestik.

"OJK bersama dengan Pemerintah, Bank Indonesia akademisi dan juga lembaga internasional memiliki komitmen sebagai global collective efforts untuk menerapkan CBDC dapat berkembang ke arah yang dikehendaki dan membawa manfaat bagi masyarakat luas."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital

Presiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.

Baca Selengkapnya
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat

Hingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Antar Sektor Jadi Kunci Pengembangan Ekosistem Digital
Kolaborasi Antar Sektor Jadi Kunci Pengembangan Ekosistem Digital

Upaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Digital Hub di Asia, Indonesia Perlu Lakukan Ini
Punya Peluang Digital Hub di Asia, Indonesia Perlu Lakukan Ini

Potensi besar sebagai digital hub tak boleh dilepaskan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia

Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun

Jokowi sebut ekonomi digital di Indonesia akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Ekonomi Digital, Indonesia Masih Butuh 9 Juta Ahli IT Hingga 2030
Kejar Target Ekonomi Digital, Indonesia Masih Butuh 9 Juta Ahli IT Hingga 2030

Pemerintah terus melakukan kerja sama dengan berbagai paltform teknologi asing

Baca Selengkapnya
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya